HarianNusa.Com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat secara berkesinambungan terus mendorong implementasi transaksi non tunai di NTB.
Sebagaimana program yang telah dijalankan sebelumnya, pada tahun 2019 program implementasi transaksi non tunai diarahkan pada perluasan area transaksi non tunai baik pemerintah daerah, wilayah penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) (dari 1 wilayah kota sebagai pilot project menjadi 5 kabupaten/kota), perluasan sekolah penyelenggara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Non Tunai (dari 12 sekolah pilot project menjadi 16 sekolah implemtasi BOS Non Tunai), dan remitansi TKI.

“Adapun kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka mendukung perluasan tersebut meliputi koordinasi, sosialisasi, monitoring, dan edukasi,” ungkap Kepala Perwakilan BI NTB Achris Sarwani, di Mataram, Selasa, (21/5/19).
Selain program diatas, lanjutnya, KPw BI NTB juga berkoordinasi dengan ITDC Kuta Mandalika untuk mendukung perluasan implementasi transaksi non tunai di wilayah wisata Mandalika. Tak hanya itu, KPw BI NTB selama periode Januari s.d. Mei 2019 telah menyelenggarakan beberapa kegiatan edukasi sosialisasi dalam rangka mendukung implementasi transaksi non tunai yaitu Pekan Sistem Pembayaran NTB dan Sosialsiasi Remitansi Non Tunai Kepada Pekerja Migran Indonesia.
BI juga melakukan kegiatan Pekan Sistem Pembayaran NTB yang diselenggarakan pada tanggal 16 hingga 17 Maret 2019 di Lombok Epicentrum Mall dengan melibatkan perbankan dan industri layanan jasa keuangan non bank (perusahaan telekomunikasi) untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai berbagai instrumen pembayaran non tunai termasuk pelayanan untuk mendapatkan kartu GPN.
“Bank Indonesia bersama BRI dan BP3TKI pada bulan April 2019 juga menyelenggarakan sosialisasi kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarga di Desa Suradadi, Terara, Lombok Timur mengenai pengiriman uang melalui remitansi non tunai yang akan memberikan rasa nyaman dan aman bagi PMI. Selain itu, peserta sosialisasi juga dibekali mengenai pengurusan perizinan, teknik pengelolaan keuangan dan perlindungan PMI,” pungkasnya. (f3)