Jumat, Maret 29, 2024
BerandaHukum & KriminalDua Bandar Bola Adil di Lombok Timur Diringkus Polisi

Dua Bandar Bola Adil di Lombok Timur Diringkus Polisi

- Advertisement -

HarianNusa.com – Dua preman kampung yang juga menjadi bandar bola adil diringkus Tim Ops Bina Kusuma Gatarin 2019 Polres Lombok Timur, Sabtu, 22 Juni 2019, pukul 23.30 Wita.

Pelaku ditangkap di Dusun Lingkok Lauk, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru. Masing-masing pelaku berinisial AY alias Yar (43) dan AH alias Amir (37). AY adalah bandar dan AH adalah asisten bandar.

Kasubbag Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Jaharudin, menerangkan kronologis penangkapan. Saat itu pelaku melancarkan aksinya di tempat keramaian dengan memanfaatkan acara pernikahan seorang warga. Di luar acara pernikahan, pelaku menjadi bandar judi bola adil.

“Para pemain berhasil melarikan diri karena jumlahnya banyak. Sementara dua pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Judi bola adil tersebut di mana bola akan digelindingkan di atas papan yang sudah memiliki lubang dan  memiliki tanda atau simbol. Pemain akan memasang uangnya pada karpet sesuai tanda yang dipilih. Jika bola yang digelindingkan masuk pada tanda yang dipilih pemain,  artinya pemain menjadi pemenang. Jika pemain menang, maka akan dibayar dengan kelipatan 10 kali sesuai jumlah uang yang dipasang pemain.

Barang bukti diamankan berupa uang Rp3.930.000, satu papan bola adil, satu bola bekel, dua karpet bertulis tanda sesuai papan bola adil, dua lampu penerangan. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Jumat, Maret 29, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -