Sabtu, Mei 10, 2025
26.7 C
Mataram

Lombok Barat Pertama di NTB Yang Punya Perda Pendewasaan Usia Pernikahan

- Advertisement -

HarianNusa.Com – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) senator tahun 2015, semakin kosen pada isu pernikahan dini. Di tahun itu Pemkab Lobar melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) melaksanakan program Gerakan Anti Merarik Kodek (GAMAK), yang selanjutnya dicantumkan dalam Surat Edaran Bupati Lombok Barat No 843.4/34/BKBPPP/2016.

Hal tersebut disampaikan Sekertaris Daerah Lombok Barat, H. Mohammad Taufiq, saat membuka Sosialisasi Perda Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) di Aruna Hotel Senggigi, Selasa, (17/12).

- Advertisement -

“Tidak berhenti di sana, terkait batasan usia pernikahan ini juga tertulis sebagai Peraturan Bupati yakni pada PERBUP No 30 Tahun 2018 yang mendukung program GAMAK untuk mencegahan pernikahan usia anak,” lanjut Taufiq.

Keseriusan Pemkab Lobar dalam menangani isu ini kemudian berujung dengan terbitnya Peraturan Daerah atau Perda no. 9 tentang Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP). Dengan keluarnya Perda ini membuat Lombok Barat menjadi satu-satunya Kabupaten di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memiliki Perda tentang PUP. Di Indonesia sendiri, tercatat dari 514 kabupaten/kota yang ada, hanya kurang dari sepuluh persen diantaranya yang memiliki perda serupa.

“Untuk dapat menekan angka perkawinan usia anak tidak cukup hanya dengan produk hukum saja, tetapi yang terpenting adalah di tatanan implementasinya perlu adanya pendekatan yang kolaboratif dan membangun sinergi semua pihak, termasuk seluruh elemen masyarakat. Untuk itu pertemuan hari ini sangat perlu dilakukan,” tegasnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala Dinas DP2KBP3A Lobar, Ramdan Hariyanto menyampaikan bahwa, sosialisasi tentang Perda ini sangat dibutuhkan agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami materi-materi yang terkandung dalam perda tersebut. Dalam mensosialisasikan Perda ini, Dinas DP2KBP3A juga bekerjasama dengan sejumlah NGO yang tegabung dalam Aliansi YES I DO.

“Setelah mengetahui substansi dari perda tesebut, diharapkan masyarakat dapat menerapkan pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari,” harap Hary di hadapan peserta yang terdiri dari para Camat dan Kepala Desa se-Lobar, serta sejumlah perwakilan NGO dan perwakilan DPRD Lobar.

- Advertisement -

Selama ini, usaha pemkab Lobar dalam menuntaskan pernikahan dini bisa dikatakan cukup berhasil. Melalui program Gamak, pemerintah mampu menekan angka pernikahan usia anak.

Berdasarkan hasil pendataan keluarga tahun 2015, persentase perempuan yang menikah di bawah umur 21 tahun mencapai angka 56,77%, sedangkan untuk laki-laki yang menikah dibawah 21 tahun menyentuh 23,89%. Di tahun 2018, angka perkawinan di bawah 21 tahun pada perempuan menjadi 23,95%, sedangkan pada Laki-laki menjadi 7,5%. (f3/hms)

- Advertisement -
Sabtu, Mei 10, 2025

Trending Pekan ini

Wujudkan Target 2,5 Juta Wisatawan ke NTB, Kadispar Ajak Media Gaungkan Event Pariwisata

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov...

Gubernur NTB dan Insan Media Duduk Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad...

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Forum LLAJ Lombok Barat Gelar Rapat Menbahas Sejumlah Aduan Masyarakat

HarianNusa.Com - Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten...
Sabtu, Mei 10, 2025

Berita Terbaru

Dua Calon Haji NTB Meninggal Dunia Sebelum Berangkat, Nomor Kursi Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

HarianNusa, Mataram - Dua calon jamaah haji (JCH) asal...

Kloter 7 Jamaah Haji NTB Siap Diberangkatkan, Tertua berusia 93 Tahun

HarianNusa, Mataram – Sebanyak 393 jamaah calon haji (JCH)...

Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Ijazah di PTS Lombok Tengah

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima...

Abdul Hadi Sampaikan Aspirasi Jalan Daerah Lombok Barat ke Menteri PUPR

Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR...
Sabtu, Mei 10, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!