HaranNusa.Com, Mataram – Tim Gabungan yang terdiri dari Kanwil Kemenkumham NTB, BNNP NTB, Polres Mataram, Kodim 1606/Lombok Barat menggelar razia gabungan Keamanan dan Ketertiban di Lapas Kelas IIA Mataram, Senin, (30/12).
Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kalapas Mataram, Tri Saptono Sambudji ini dalam rangka meminimalisir potensi serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan
Kepala Divisi Pemasayrakatan Kanwil Hukum dan Ham, Dwi Nastiti mengatakan razia gabungan kali ini bertujuan untuk merazia keberadaan HALINAR, yakni handphone, pungutan liar dan narkoba. Selain fokus pada ketiga hal tersebut, razia malam ini juga untuk mencari barang-barang terlarang lainnya yang tidak diperkenankan berada di dalam Lapas karena bisa berpotensi untuk disalah gunakan, seperti senjata tajam, kabel, dan besi atau benda lain yang sejenisnya.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan secara bergantian setiap ruangan dengan cara penghuni ruangan di kumpulkan dilapangan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim berhasil menyita sejumlah barang berupa sajam, kabel, dan lainnya.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan tes urine oleh tim BNNP NTB dengan pengambilan sample urine 20 orang penghuni lapas Kelas IIA Mataram secara acak, dengan hasil 6 orang diketahui positif menggunakan Amphetamin & Metamphetamin.
“Terhadap keenam penghuni lapas yang positif tersebut BNNP NTB dan Lapas Mataram berkoordinasi untuk pelaksanaan rehabilitas,” ungkap Kepala BNNP NTB, Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, SH. M. Si., melalui Humas BNNP NTB. (f3)
Ket. Foto:
Para penghuni Lapas Kelas IIA Mataram dikumpulkan saat Tim Gabungan lakukan Razia. (istimewa)