HarianNusa.com, Lombok Barat – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Lombok Barat membentuk team khusus (timsus) untuk menekan tindak pidana perairan khusunya menyangkut penggunaan Bom Ikan di wilayah perairan Lombok Barat.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Satrio Wibowo melalui Kasat Polairud Lobar, Ipda I Gusti Md Suarjaya selalu menekankan untuk terus melakukan penegakan hukum dengan intens melaksanakan giat patroli guna menekan tindak pidana perairan di Wilayah hukum Polres Lobar.
Untuk itu, Kepala Satuan Pol Airud Polres Lombok Barat, Ipda I Gusti Md Suarjaya membentuk team khusus yang diberi
nama team Hiu, guna menekan tindak pidana perairan khususnya bom ikan di wilayah hukum Polres Lobar.
Dalam pergerakannya tim Hiu ini melaksanakan tugasnya dengan mengedepankan cara -cara persuasif, dengan memberikan himbauan agar nelayan tidak menggunakan bahan yang berbahaya seperti handak dan potasium saat melakukan kegiatan menangkap ikan.
"Karena penggunaan handak dan potasium, selain dapat membahayakan jiwa nelayan itu sendiri, juga dapat merusak trumbu karang habitat dan ekosistem laut dari telur ikan sampai biota laut lainnya sehingga tidak bisa dinikmati oleh anak cucu kita kelak," tegasnya.
Dengan tegas Made Suarjaya mengatakan, jika ditemukan masyarkat yang melakukan penangkapan ikan dengan handak dan potasiaum di wilyahnya, maka akan dilakukan tindakan tegas.
"Kami akan usut tuntas hingga pembuat bom atau potasium juga akan dilakukan penegakan hukum guna memberikan efek jera," tegasnya. (f3)
Ket. Foto:
Kasat Polairud Polres Lobar, Ipda I Gusti Md Suarjaya. (istimewa)