Pemkab Lombok Barat Setujui Dua Raperda Inisiatif Dewan

- Advertisement -

HarianNusa.com, Lombok Barat – Untuk mendengar pendapat Kepala Daerah terhadap 2 (dua) rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Lombok Barat yaitu Raperda tentang Kerjasama Desa;dan Raperda tentang Kewenangan Desa, DPRD menggelar Rapat Paripurna Dewan. Rapat yang dipimpin wakil ketua satu Hj Nurul Adha ini selain dihadiri para anggota dewan juga dihadiri oleh Sekda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar), H. Baehaqi, para assisten dan Kepala OPD, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Lobar, Jum’at, (26/06).

Mewakili Pemkab Lobar, Sekda Lobar H. Baehaqi dalam pidatonya mengatakan, setuju dengan inisiasi DPRD yang mendorong Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kewenangan Desa serta mendukung dibuatnya Peraturan Daerah Tentang Kewenangan Desa guna mem-proporsional-kan kewenangan desa dan menghindari tumpang tindih kewenangan dengan pemerintah daerah.

- Advertisement -

“Yang perlu diperjelas dalam Draft Raperda Tentang Kewenangan Desa yakni kewenangan penggunaan APBDes yang komponennya bersumber dari transfer dana pemerintah pusat seperti Dana Desa karena berpotensi disalahgunakan pemerintah desa untuk program/kegiatan di luar peruntukan yang telah ditetapkan oleh kementerian terkait atas nama kewenangan desa,” terangnya

Lebih jauh Baehaqi menerangkan, Peraturan Daerah Tentang Kewenangan Desa harus memberikan penghormatan terhadap kewenangan berdasarkan “hak asal-usul” desa yang masih eksis, hidup dan berkembang di komunitas desa. Klausul tentang hal ini sudah diakomodir dalam Draft Raperda Tentang Kewenangan Desa, namun perlu ada klausul tentang pengakuan dan penetapan/pengesahan dari pemerintah daerah terkait hak asal-usul desa yang masih eksis, hidup dan berkembang di komunitas desa, agar tidak terjadi klaim sepihak oleh desa. Adapun mekanisme dan syaratnya dapat sekaligus diatur dalam Peraturan Daerah Tentang Kewenangan Desa maupun dengan Peraturan Daerah tersendiri. (*)

- Advertisement -
Minggu, Juli 13, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan

HarianNusa.com, Mataram – Misteri jejak telapak tangan di tembok...

KPU Kota Mataram Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik untuk DPRD Mataram pada Pemilu 2024

HarianNusa, Mataram - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram...
Minggu, Juli 13, 2025

Berita Terbaru

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...

KUPA PPAS Perubahan 2025  Disepakati, Bupati LAZ : Kerja Nyata dan Cepat untuk Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...
Minggu, Juli 13, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!