HarianNusa.com, Kota Bima – Seorang honorer di Puskesmas Wera, AF dan AA honorer Polisi Pamong Praja di Kantor Camat Wera, terpaksa diringkus polisi lantaran diduga kuat menjual barang haram jenis Sabu-sabu, Senin (08/03) siang.
Kedua warga Kecamatan Wera kelahiran 1993 dan 1991 silam tersebut, dibekuk tim Polsek Wera di halaman salah satu kios bengkel motor Dusun Muhajirin, Desa Wora Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
“Keduanya kami amankan karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu dan kini diamankan di Mapolsek Wera,” ujar Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Wera, IPTU Husnain dalam keterangan tertulisnya.
Bersama kedua terduga, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah sendok pipet, bong kaca dan dua unit Handphone.
“Selain itu kami juga menemukan 15 poket diduga Narkoba jenis Shabu yang dimasukan ke dalam kotak kecil serta sejumlah uang tunai,” paparnya.
Kini kedua terduga sudah dibawa ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)