Diduga Edarkan Sabu, Tiga Bersaudara dan Dua Temannya Dibekuk Polisi

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Kepolisian Resor Kota Mataram Polda NTB, pada Minggu (6/6/2021) malam, menangkap tiga orang bersaudara asal Rembiga, Kota Mataram. Masing-masing berinisial MG (25), SD (32), dan SM (37). Ketiganya ditangkap di Jalan Lombok, Lingkungan Rembiga Utara, Kelurahan Rembige, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, karena diduga terlibat dalam sindikat peredaran Narkoba.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK dalam konferensi persnya di Mataram, Selasa, (8/6) mengatakan, tiga bersaudara itu ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram dibawah kendali AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK.

- Advertisement -

"Penangkapannya berawal dari informasi masyarakat yang dilanjutkan dengan giat penggerebekkan dirumahnya (terduga, red)," kata Heri.

Dari hasil penggerebekan, terungkap ketiganya sedang bersama dua pria terduga pengedar Narkoba. Mereka yang berinisial AJ dan M, berasal dari Midang, Kabupaten Lombok Barat.

"Saat Tim kami datang, mereka berlima berusaha kabur melalui pintu belakang," ujarnya.

- Advertisement -

Heri mengatakan, ternyata aksi penggerebekan aparat kepolisian tersebut sudah terendus, mereka mengamati kedatangan anggota melalui kamera CCTV di depan rumah tersebut.

Meskipun demikian, tim berhasil mencegah mereka kabur. Barang bukti yang berkaitan dengan Narkoba berhasil diamankan. Alat skop sabu dan pembungkusnya ditemukan berserakan di lantai rumah.

- Advertisement -

"Jadi diduga saat tim datang, mereka sedang memecah barang," pungkasnya.

Selain barang bukti di lantai rumah, ada juga yang ditemukan di kamar mandi. Satu poket klip plastik berisi serbuk kristal putih ditemukan. Terlihat juga air dalam bak mandi keruh. Diduga sabu dilarutkan dalam air ketika Polisi datang.

"Kami menduga mereka membuang sabu yang dipecah ke dalam bak mandi," kata Yogi.

Dari hasil penggeledahan, anggota juga menemukan barang bukti sabu yang tersembunyi rapi di atas genteng.

"Setelah kita timbang, seluruhnya mencapai berat 10 gram," ujarnya.

Uang tunai Rp6,8 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi Narkoba, telepon genggam, serta alat timbang turut diamankan.

Kini mereka berlima telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Mataram. Pemeriksaannya masih berlanjut di hadapan penyidik.

Terkait dengan asal usul barang, Heri menjelaskan, bahwa penyidik masih terus mendalami dari keterangan para terduga.

Namun dari hasil pemeriksaan sementara, kini kelimanya terancam Pasal 112 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika yang ancaman pidana paling singkat 20 tahun penjara. (*)

- Advertisement -
Minggu, Juli 6, 2025

Trending Pekan ini

Listrik untuk Rakyat, PLN Tingkatkan Kontribusi Energi Hijau di NTB

HarianNusa, Mataram — PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara...

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Jambret Korban Hingga Jatuh, Pemuda Asal Sekarbela Ditembak

HarianNusa.com, Mataram – Kejahatan jambret kembali terjadi di Kota...

Damkar Lobar Gerak Cepat Padamkan Api Dalam Hitungan Menit

HarianNusa, Lombok Barat  - Sebuah insiden konsleting listrik yang...
Minggu, Juli 6, 2025

Berita Terbaru

Damkar Lobar Gerak Cepat Padamkan Api Dalam Hitungan Menit

HarianNusa, Lombok Barat  - Sebuah insiden konsleting listrik yang...

Listrik untuk Rakyat, PLN Tingkatkan Kontribusi Energi Hijau di NTB

HarianNusa, Mataram — PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara...

Pengukuhan DWP, Wabup UNA : Mari Bersinergi Mewujudkan Lombok Barat Sejahtera Dari Desa

HarianNusa, Lombok Barat - Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lombok...

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Listrik Untuk Rakyat, PLN Jaga Keandalan Kelistrikan Pembukaan Perhelatan MTQ

HarianNusa, Lombok Tengah - PLN Unit Induk Wilayah Nusa...

Paripurna DPRD, Bupati LAZ Ajak Kuatkan kolaborasi untuk Memajukan Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...
Minggu, Juli 6, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!