Ini Pelaku Pencurian Besi Penutup Drainase yang Viral di Mataram

- Advertisement -

HarianNusa — Video aksi pencurian besi penutup drainase sebanyak 57 buah milik Dinas Perkim Kota Mataram yang terpasang di sepanjang Jalan Pejanggik, Kota Mataram sempat viral di media sosial. Polisi pun berhasil mengungkap satu kelompok pelaku.

Kapolresta Mataram, Kombespol Heri Wahyudi, pada hari Senin (13/9/2021) dalam rilis kasus yang dilaksanakan di gedung Graha Wira Pratama Polresta Mataram menjelaskan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Sabtu (11/9/2021) dini hari itu.

- Advertisement -

Kasus itu berhasil diungkap oleh tim Puma Polresta Mataram, setelah sebelumnya menerima laporan dari Dinas Perkim Kota Mataram yang kehilangan 52 unit besi penutup drainase dengan total kerugian sekitar Rp50 juta.

"Atas laporan korban, kami akhirnya dapat mengamankan tersangka, sekaligus penadah di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan, setelah olah TKP dilakukan," ungkap Heri Wahyudi.

Polisi berhasil mengamankan pelaku pria inisial B dan M yang bertindak sebagai penadah, serta pelaku Z dan R yang berasal dari Kota Mataram. Sementara untuk kelompok pelaku lainnya masih dalam pengejaran Tim Puma Polresta Mataram.

- Advertisement -

Tersangka B melakukan pencurian dengan 2 rekan lainnya (Z dan R). R merupakan saudara kandung B yang mengambil besi penutup drainase yang terpasang di sepanjang Jalan Pejanggik.

Barang itu selanjutnya dijual kepada M seharga Rp1.900.000. Hasil penjualannya digunakan untuk bermain judi online dan narkoba.

- Advertisement -

"Dalam laporan korban bahwa besi penutup Drainase yang Hilang keseluruhan sebanyak 57 buah. Namun berdasarkan pengakuan, tersangka mengambil 12 buah. Sedangkan sisanya dicuri oleh komplotan lain," tutur Heri

Untuk Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh polisi sebanyak 6 buah besi penutup drainase yang ditemukan di tangan penadah, sementara sisa lainnya telah dijual dan telah terkirim keluar pulau.

"Barang Bukti beserta 4 tersangka berhasil kami amankan dan saat ini berada di Mapolresta Mataram. Untuk pasal persangkaannya, yaitu 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," ungkapnya.

Reporter: Hari
Foto: rilis kasus pencurian besi penutup drainase*

- Advertisement -
Kamis, Juli 10, 2025

Trending Pekan ini

Korban Banjir Mataram Apresiasi Respon Cepat Pemerintah dan TNI-Polri, Harapkan Solusi Jangka Panjang

HarianNusa, Mataram - Musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...
Kamis, Juli 10, 2025

Berita Terbaru

Pelantikan Pj Sekda NTB di Panti Jompo dengan Pakaian Dinas Lapangan, Bentuk Empati kepada Korban Banjir Mataram

HarianNusa, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat,  Dr. H....

PLN Tandatangani Komitmen Sambungan Listrik 1.734 Rumah, Perkuat Listrik untuk Rakyat

HarianNusa, Mataram — Sebagai bagian dari komitmen mendukung pertumbuhan...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Stadion Malomba Disulap Jadi Sport Center Modern, Persembahan Lanal Mataram untuk FORNAS dan Masyarakat

HarianNusa, Mataram — Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Mataram menghadirkan...
Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!