Sebar Foto Hoax Korban Pemanahan di Medsos, Dua Pria di Lombok Barat Diamankan

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Polresta Mataram mengamankan dua lelaki asal Lombok Barat yang diduga kelakukan penyebaran foto hoax korban pemanahan di akun medsos (facebook dan Whatsapp) yang diunggah pada Selasa, (24/05/2022) lalu.

Sempat membuat heboh masyarakat kota Mataram akibat beredarnya foto-foto korban pemanahan yang awalnya di sebar oleh seseorang melalui medsos App WhatsApp beberapa hari lalu, tepatnya (24/05).

- Advertisement -

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM, didampingi Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST, SIK dan Kasi Humas Iptu Siswoyo SHSH. , saat menggelar jumpa pers di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, Kamis (26/05) mengatakan, bahwa foto-foto tentang korban pemanahan yang tersebar melalui group WhatsApp tersebut adalah tidak benar ( HOAX ). Oleh karenanya meminta kepada masyarakat kota Mataram pada khususnya agar tidak terpancing dan tidak perlu diresahkan.

Atas laporan dari masyarakat, Satreskrim Polresta Mataram langsung melakukan penelusuran terhadap pelaku yang telah memposting foto-foto tersebut.

"Hasil penelusuran akhirnya diketahui identitas pelaku yang selanjutnya diamankan guna dilakukan pemeriksaan," ucap Kapolresta.

- Advertisement -

Terduga yang berjumlah dua orang yakni UW, pria (39) beralamat di Desa Giri Sasak Kuripan, Lombok Barat, dan EH, pria (39) alamat Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.

"Keduanya telah diamankan di Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan," ucap Heri.

- Advertisement -

Adapun Kronologis singkat berdasarkan keterangan terduga, mulanya foto-foto tersebut diupload oleh UW dijadikan status WA. Karena EH dan UW merupakan teman dan nomor kontak pun tersimpan di Hp masing-masing. Oleh karenanya EH langsung screenshot foto dari status UW, yang selanjutnya di upload oleh EH di akun Facebook pribadinya dengan membuat status foto hasil screenshot tersebut serta menambahkan narasi yang menjelaskan foto tersebut adalah korban pemanahan yang terjadi di Mataram.

"Atas postingan EH banyak masyarakat yang menjadi resah dan takut keluar rumah. Karena ini menimbulkan rasa tidak nyaman di tengah masyarakat, akhirnya polisi menyelidiki serta mengamankan keduanya," jelas Heri.

"Keduanya (EH dan UW) sendiri mengakui bahwa foto tersebut dirinya yang memposting di Facebook dengan tujuan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada," imbuhnya.

Kedua saat ini ditangani Penyidik Satreskrim polresta Mataram untuk diperiksa secara mendalam. Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan.

Sebagaimana dimaksud pasal 54A ayat (1) Jo. Pasal 28 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 14 ayat (1) (2) UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau denda 1 Milyar rupiah. (f*)

Ket. Foto:
Kegiatan jumpa pers kasus penyebaran foto hoax pemanahan di Polresta Mataram. (Istimewa)

- Advertisement -
Selasa, Juni 24, 2025

Trending Pekan ini

PLN dan Pemprov NTB Bahas Pengembangan Energi Terbarukan Menuju NTB Hijau 2050

HarianNusa, Mataram — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah...

Ucapkan HUT Bhayangkara ke 79, Winengan Apresiasi Kepemimpinan Kapolda NTB : Polri Semakin Dicinta Masyarakat 

HarianNusa, Mataram - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat,...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

Pemprov NTB Tegaskan Penjualan Pulau Panjang Ilegal, Segera Ditindaklanjuti Serius

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memberikan pernyataan...

Diserang Amerika, Iran Luncurkan 250 Rudal ke Israel

22 Juni 2025 – Iran dilaporkan telah meluncurkan 250...
Selasa, Juni 24, 2025

Berita Terbaru

Korem 162/WB dan Media NTB Bangun Sinergi untuk NTB yang Aman dan Maju

HarianNusa, Mataram - Korem 162/Wira Bhakti kembali menunjukkan komitmennya...

Komisi IV DPRD NTB Terima Aspirasi Komunitas Sopir Logistik, Siap Jembatani Tuntutan Para Sopir

HarianNusa, Mataram - Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

180 Kenshi Berlaga di Kejuaraan Shorinji Kempo Se-Banten 2025, Perebutkan Tiket ke Level Nasional

HarianNusa, Tangerang – Kejuaraan Persaudaraan Beladiri Shorinji Kempo Se-Provinsi...

Rapat Penertiban Cafe Ilegal, Pemda Minta Semua Taat dan Patuh pada Aturan yang Berlaku

HarianNusa, Lombok Barat -  Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

Rapat Evaluasi Percepatan realisasi Anggaran, Bupati LAZ : Jaga Akuntabilitas, Transparansi, dan Berorientasi pada Hasil

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat...
Selasa, Juni 24, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!