HarianNusa, Lombok Barat – Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid meminta agar jajarannya dapat berkreasi dan berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikannya mengingat situasi dan kondisi daerah saat pandemi cukup sulit. Hal ini karena fiskal yang dimiliki oleh semua daerah di Indonesia termasuk Lobar tidak terlalu besar akibat dari pandemi covid19.
Bupati dua periode yang sukses meningkatkan IPM Lombok Barat ke posisi 4 ini mengatakan bahwa PAD merupakan komponen penting dalam APBD. Menurutnya daerah akan semakin maju dan berkembang serta sejahtera jika PAD nya besar. Selain itu tingginya PAD suatu daerah juga menjadikan daerah tersebut lebih fleksibel dalam mengalokasikan anggaran dalam APBD. Karenanya ia meminta kepada semua jajarannya untuk berinovasi dalam menggali potensi PAD sehingga PAD Lombok Barat bisa lebih meningkat.
"Harus ada inovasi dan terobosan dalam menggali potensi PAD agar PAD Lombok Barat terus meningkat sehingga program pembangunan dapat berjalan dengan baik," ujar bupati saat membuka kegiatan sosialisasi Pelaksanaan Gerebek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Kantor Bupati Kamis (2/06/2022).
Menurutnya, diperlukan kolaborasi dan kerjasama dari semua pihak agar potensi PAD dapat digali dengan lebih maksimal lagi. Gerebek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan ini sebagai salah satu langkah yang tepat untuk memaksimalkan dan meningkatkan PAD Lombok Barat. Lebih lanjut Fauzan meminta kepada semua pihak untuk mendukung kegiatan ini agar PAD Lombok Barat dapat meningkat sehingga program pembangunan dapat berjalan dengan baik.
"Saya minta kepada semua pihak untuk mendukung kegiatan gerebek ini agar dapat berjalan dengan lancar dan baik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat Suparlan, S. Sos, dalam laporannya mengatakan bahwa, setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia selalu berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dapat melaksanakan program pembangunan. Besaran PAD yang diraih sebagai salah satu indikator keberhasilan kabupaten/kota dalam merealisasikan target PAD yang telah ditetapkan. Ia mengatakan bahwa sesuai dengan UU no 28 tahun 2009, daerah diberikan kewenangan dalam memungut pajak dan retribusi. Karenanya, pihaknya akan melakukan berbagai langkah dan terobosan agar target PAD yang telah ditetapkan dalam APBD dapat tercapai.
"Sesuai dengan UU no 28 Tahun 2009 yang memberikan kewenangan daerah dalam memungut pajak dan retribusi tentu kami akan melakukan terobosan agar target PAD terwujud. Seperti tahun 2022 ini APBD lobar 1,7 Triliun dan target PAD dipatok sebesar 294 Miliar atau 14 persen dari APBD Lobar. Kami akan bekerja keras agar target PAD tersebut dapat direalisasikan sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik," pungkasnya. (f*)
Ket. Foto:
Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid. (Istimewa)