Kamis, September 19, 2024
spot_imgspot_img
BerandaGaya HidupReligiBolehkah Pekurban Memakan Daging Kurbannya Sendiri?

Bolehkah Pekurban Memakan Daging Kurbannya Sendiri?

- Advertisement - Universitas Warmadewa


فَكُلُواْ مِنْهَا وَأَطْعِمُواْ الْبَآئِسَ الْفَقِيرَ

“Makanlah darinya dan berikan kepada orang yang sangat membutuhkan.” (QS. Al Hajj: 28)

Imam Al Qurtubi mengatakan, “kalimat ‘Makanlah darinya’ merupakan perintah yang maknanya anjuran, menurut mayoritas ulama.

Dianjurkan bagi seseorang untuk makan sebagian dari kurbannya dan memberikan yang lebih banyak sebagai sedekah. Mereka juga membolehkan untuk menyedekahkan semuanya.” 

Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini mengatakan, “Sebagian Ulama berdalil dengan hadis ini untuk menyatakan wajibnya makan daging kurban. Namun ini adalah pendapat yang garib.

Adapun mayoritas ulama berpendapat bahwa perintah di atas hanyalah rukhshah (keringanan) dan sifatnya anjuran.

Sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang sahih dari Jabir bin Abdillah, Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah menyembelih hewannya, ia meminta sebagian daging dari untanya dan dimasak. Kemudian memakan dagingnya dan mencicipi kuahnya. (Shahih Muslim)

Abdullah bin Wahb menyatakan bahwa Imam Malik pernah berkata kepadanya, “Saya senang jika sahibul qurban makan daging kurbannya. Karena Allah berfirman, yang artinya: ‘Makanlah bagian hewan kurban’.”

Sumber:
Al Jami’ li ahkam Al Quran
Tafsir Ibn Katsir

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Kamis, September 19, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Kamis, September 19, 2024
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -