Minggu, Juli 7, 2024
spot_imgspot_img
BerandaNTBPostur APBD Perubahan 2022 Provinsi NTB, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Meningkat

Postur APBD Perubahan 2022 Provinsi NTB, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Meningkat

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa, Mataram – Dalam Rapat Paripurna ke 1 DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan III Tahun 2022 yang digelar pada Rabu sore, 14 September, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj.Sitti Rohmi Djalillah menyampaikan Penjelasan Gubernur NTB Terhadap Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Dihadapan pimpinan dan peserta rapat, wagub menyampaikan postur Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang terdiri dari Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.

Wagub mengatakan, terhadap pendapatan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp5,669 Triliun lebih, meningkat sebesar 5,01 persen atau sebesar Rp270 Miliar lebih dari APBD murni. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp2,752 Triliun lebih meningkat sebesar 7,06 persen dari APBD Murni sebesar Rp2,571 Triliun lebih. Pendapatan Transfer semula direncanakan sebesar Rp 2,886 Triliun lebih, meningkat sebesar 2,38 persen dari APBD murni sebesar Rp2,819 Triliun lebih. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 30,154 Miliar lebih, meningkat sebesar 276,37 persen dari APBD murni sebesar Rp8,011 Miliar lebih.

Wagub menyebutkan, pada perubahan APBD, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 6,316 Triliun lebih, meningkat 5,95 persen atau Rp354,70 Miliar lebih dari APBD murni sebesar Rp 5,961 Triliun lebih.

“Belanja daerah terdiri dari komponen belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer,” jelas Wagub.

Wagub menyebutkan, Belanja operasi direncanakan sebesar Rp 3,986 Triliun lebih, meningkat 0,58 persen atau sebesar Rp 23,10 Miliar lebih dari APBD murni sebesar Rp 3,963 Triliun lebih.
Belanja modal direncanakan mencapai Rp 1,447 Triliun lebih. Meningkat 24,09 persen atau sebesar Rp280,95 Miliar lebih dari APBD murni sebesar Rp 1,66 Triliun lebih. Belanja tidak terduga direncanakan menurun 19,59 persen atau Rp 783 juta lebih dari APBD murni sebesar Rp 4 Miliar menjadi Rp 3,216 Miliar lebih. Belanja transfer direncanakan naik sebesar 6,21 persen atau Rp 51,42 Miliar lebih dari APBD murni sebesar Rp 827 miliar lebih menjadi Rp 879 Miliar lebih.

Perubahan pembiayaan daerah tahun anggaran 2022 ditetapkan Rp 646 Miliar lebih, jumlah ini meningkat dari APBD murni yang semula berjumlah Rp 562 Miliar lebih. Peningkatan yang dimaksud berjumlah Rp 84 Miliar lebih atau naik sekitar 14,96 persen

“Semoga Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menuju NTB Gemilang,” pungkas Wagub.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda bersama Tiga pimpinan lainnya, yakni Nauvar Furqoni Farinduan, H. Muzihir dan H. Yek Agil Al Haddar dan dihadiri oleh Wagub NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, Anggota DPRD NTB, Forkopimda NTB, Sejumlah Keplala OPD lingkup pemprov NTB. (F3)

RELATED ARTICLES
spot_img
Minggu, Juli 7, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Minggu, Juli 7, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -