Sabtu, Mei 10, 2025
26.7 C
Mataram

Cara Beli dan Cara Bubuhkan e-Meterai Termudah

- Advertisement -

Kebutuhan akan e-Meterai semakin meningkat di zaman sekarang. Entah itu untuk memenuhi syarat administrasi, untuk pengesahan dokumen digital, dan sebagainya. Sayangnya, tak semua orang paham bagaimana cara beli e-Meterai dan cara membubuhkannya.

Untungnya, Anda tak perlu khawatir! Di artikel ini Anda akan belajar cara beli dan bubuhkan e-Meterai dari distributor e-meterai hanya dalam beberapa menit saja. Tanpa berlama-lama lagi, yuk mulai!

- Advertisement -

Cara Beli e-Meterai

  1. Kunjungi https://mekarisign.com/id/fitur/beli-emeterai/
  2. Tentukan jumlah e-Meterai yang ingin Anda beli. Anda bisa klik tombol + dan – untuk menambah atau mengurangi jumlahnya
  3. Bila sudah, klik Beli Sekarang
  4. Isi form yang muncul dengan informasi yang benar, lalu centang setuju Kebijakan Privasi
  5. Lalu, klik Submit
  6. Tunggu sebentar dan tim Mekari Sign akan menghubungi Anda terkait pembelian e-Meterai ini

Cara Bubuhkan e-Meterai

  1. Kunjungi https://mekarisign.com/id/, lalu klik Sign In di kanan atas untuk masuk ke akun Mekari Sign Anda
  2. Unggah berkas PPPK yang akan Anda bubuhkan e-Meterai. Formatnya bisa berupa Word, PDF, JPG, atau PNG
  3. Pilih Tambahkan Saya, lalu masukkan nama dan alamat email Anda
  4. Tempatkan tanda tangan di berkas sesuai kebutuhan, lalu bubuhkan e-Meterai di samping tanda tangan tersebut. Bila sudah, klik Lanjut
  5. Terakhir, cek apakah semuanya sudah benar. Jika sudah, klik Kirim

Ciri-Ciri e-Meterai yang Sah

Jangan asal beli e-meterai peruri di website yang mencurigakan. Pastikan website tersebut merupakan mitra resmi PERURI, sehingga e-Meterai Anda dijamin keasliannya. Nah, agar terhindar dari e-Meterai palsu, berikut ciri-ciri e-Meterai yang sah:

  • Mempunyai nomor seri yang berfungsi sebagai kode unik meterai elektronik
  • Adanya representasi tertentu dari lambang negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila
  • Adanya tulisan METERAI ELEKTRONIK
  • Ada angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai, yakni 10000 dan SEPULUH RIBU RUPIAH
- Advertisement -
Sabtu, Mei 10, 2025

Trending Pekan ini

Wujudkan Target 2,5 Juta Wisatawan ke NTB, Kadispar Ajak Media Gaungkan Event Pariwisata

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov...

Gubernur NTB dan Insan Media Duduk Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad...

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Forum LLAJ Lombok Barat Gelar Rapat Menbahas Sejumlah Aduan Masyarakat

HarianNusa.Com - Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten...
Sabtu, Mei 10, 2025

Berita Terbaru

Dua Calon Haji NTB Meninggal Dunia Sebelum Berangkat, Nomor Kursi Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

HarianNusa, Mataram - Dua calon jamaah haji (JCH) asal...

Kloter 7 Jamaah Haji NTB Siap Diberangkatkan, Tertua berusia 93 Tahun

HarianNusa, Mataram – Sebanyak 393 jamaah calon haji (JCH)...

Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Ijazah di PTS Lombok Tengah

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima...

Abdul Hadi Sampaikan Aspirasi Jalan Daerah Lombok Barat ke Menteri PUPR

Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR...
Sabtu, Mei 10, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!