Jumat, Mei 9, 2025
28 C
Mataram

Polresta Mataram Ungkap 80 Kasus hasil Operasi Jaran Rinjani 2023

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Polresta Mataram beserta Polsek jajarannya berhasil mengungkap 80 kasus selama Operasi Jaran Rinjani 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari, dari tanggal 31 Juli-13 Agustus.

Dari 80 Kasus yang terdiri dari kasus pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram tersebut, terdapat 88 tersangka yang saat ini telah diamankan oleh masing-masing unit Reskrim jajaran Polresta Mataram.

- Advertisement -

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH.,saat memimpin Konferensi pers di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Rabu (16/08/2023) didampingi Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK., MH., dan Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Wiwin Widarti mengatakan, Operasi Jaran 2023 bukan hanya berlangsung di Polda NTB namun di seluruh daerah.

"Operasi Jaran ini bertujuan untuk menciptakan Harkamtibmas di tengah masyarakat serta memberikan kenyamanan dan keamanan dalam masyarakat dengan meminimalisir perkara-perkara pencurian yang sering kita sebut Kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor)," ungkapnya.

Namun menurutnya, apapun yang dilakukan Kepolisian tidak akan sempurna bila tanpa keikutsertaan seluruh Stakeholder yang ada dan yang paling penting masyarakat.

- Advertisement -

"Kami sadar Polisi tidak akan mampu bekerja sendiri untuk menciptakan Harkamtibmas ini, akan tetapi butuh kerja sama kita semua termasuk masyarakat," tutupnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Mataram menambahkan, 80 kasus yang berhasil diungkap oleh Polresta Mataram dan Polsek Jajaran dengan mengamankan 88 Tersangka tersebut terdiri dari Curas 9 Kasus dengan 13 tersangka, Curat 68 Kasus dengan 72 tersangka dan Curanmor 3 kasus dengan 3 tersangka.

- Advertisement -

Dari seluruh kasus yang diungkap diamankan barang bukti berupa 1 unit Plastyson, 57 unit Hp, 11 unit R2, 2 buah Mesin Air, 1 buah pakaian, 1 buah dompet, 1 buah Kris, 3 lembar Surat-surat, 1 buah Helm, 1 stek alat mikup, 1 buah TV, sejumlah uang tunai, 1 unit Laptop, 2 tabung gas 3 Kg, 1 buah tang serta 1 unit R4.

Kepada terduga pada masing-masing Kasus dikenakan pasal 365, 362, 363 atau 480 KUHP, ancamannya paling rendah 4 tahun penjara.

"Jumlah ini terjadi penurunan kurang lebih 4 kasus jika dibandingkan Operasi Jaran Rinjani yang dilakukan tahun lalu," tutupnya. (03)

Ket. Foto:
Kegiatan pres rilis ungkap kasus hasil operasi Jaran Rinjani 2023 oleh Polresta Mataram. (HarianNusa)

- Advertisement -
Jumat, Mei 9, 2025

Trending Pekan ini

Wujudkan Target 2,5 Juta Wisatawan ke NTB, Kadispar Ajak Media Gaungkan Event Pariwisata

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov...

Gubernur NTB dan Insan Media Duduk Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad...

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H...

Forum LLAJ Lombok Barat Gelar Rapat Menbahas Sejumlah Aduan Masyarakat

HarianNusa.Com - Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...
Jumat, Mei 9, 2025

Berita Terbaru

Dua Calon Haji NTB Meninggal Dunia Sebelum Berangkat, Nomor Kursi Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

HarianNusa, Mataram - Dua calon jamaah haji (JCH) asal...

Kloter 7 Jamaah Haji NTB Siap Diberangkatkan, Tertua berusia 93 Tahun

HarianNusa, Mataram – Sebanyak 393 jamaah calon haji (JCH)...

Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Ijazah di PTS Lombok Tengah

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima...

Abdul Hadi Sampaikan Aspirasi Jalan Daerah Lombok Barat ke Menteri PUPR

Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR...
Jumat, Mei 9, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!