HarianNusa, Mataram – Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH., MH., menemui massa aksi yang melakukan unjuk rasa di depan kantor Dewan di Jalan Udayana, Mataram, Senin, September 2023.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh BEM Unram, BEM UMMAT, BEM Bumi Gora, BEM Undikma, BEM Universitas 45 dan BEM Unizar yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Menggugat.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, diantarnya menuntut pencabutan Undang-undang cipta kerja, meminta pemerintah membuka transparansi keuangan dan mewujudkan jaminan sosial di berbagai sektor (pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan agraria), menghentikan kapitalisasi pendidikan dan pembungkaman demokratisasi kampus, menuntut penerapan UU No 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani khususnya di NTB, penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing.
Menanggapi tuntutan massa aksi tersebut, Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda SH, MH, menyampaikan bahwa tuntutan kepada pemerintah pusat akan disampaikan kepada DPR RI dan terkait dengan permasalahan pertanian yang ada di NTB tentunya mempunyai regulasi yang berbeda dengan pemerintah Pusat.
"Dari DPRD NTB, Komisi II dan V secepatnya akan bekerja dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan apa yang menjadi tuntutan massa aksi," ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengadakan rapat Paripurna DPRD NTB untuk membahas segala persoalan yang ada di NTB.
"Selaku Ketua DPRD NTB akan mengundang perwakilan lembaga BEM-BEM mahasiswa yang melakukan aksi hari ini," ujarnya.
Sebelumnya, massa aksi yang berjumlah kurang lebih lima ratus orang tersebut melakukan orasi di simpang 4 Bank Indonesia, kemudian menuju Gedung DPRD NTB, dan dilanjutkan ke Kantor Gubernur NTB. (HN3)