Tiga Pria di Mataram Diringkus Polisi Gegara Pesan Ganja Online

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Tiga orang pria di Mataram ditangkap Tim Satres Narkoba Polresta Mataram lantaran diduga menjadi pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis ganja yang dipesannya secara online dari Prancis.

Penangkapan ketiga terduga tersebut berkat kerjasama Satres Narkoba Polresta Mataram dengan Bea Cukai Mataram.

- Advertisement -

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa S.IK., MH., mengungkapkan, ketiga terduga tersebut yakni RS, pria 22 Tahun, Mahasiswa, alamat Cakranegara. R, pria 24 tahun, Mahasiswa, alamat Cakranegara, serta A, Pria 24 tahun, alamat Ampenan. Sedang barang bukti yang diamankan 23, 046 gram narkotika jenis Ganja, HP, serta sejumlah uang tunai.

“Kami apresiasi informasi yang disampaikan Bea Cukai atas dugaan tindak Pidana peredaran Narkotika yang terjadi di kota Mataram. Upaya ini merupakan wujud komitmen kita semua dalam mencegah dan memberantas Tindak Pidana Narkotika di Kota Mataram," ungkap Mustofa saat konferensi pers, Senin, (4/12/23).

Hadir dalam konferensi pers tersebut Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Mataram, Kasat Narkoba Polresta Mataram serta Kasi Humas Polresta.

- Advertisement -

Sementara itu Kasi Penindakan dan penyidikan Bea Cukai Mataram Obernard P, mengatakan bahwa awal mula pihaknya mendapat informasi dari Bea Cukai yang berada di Bali, bahwa adanya paket Narkotika dari Prancis tujuan Mataram. Kemudian melakukan penyelidikan informasi tersebut.

“Setelah memperoleh kejelasan diketahui pemesan dan penerima barang yang dipesan secara online tersebut kami melakukan koordinasi dengan Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk melakukan pengungkapan,” tutupnya.

- Advertisement -

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra menambahkan, setelah mendapat informasi tersebut pihaknya bersama tim dari Bea Cukai Mataram melakukan penyidikan dan berhasil mengetahui identitas pemesan Barang Online yang diduga berisikan Narkotika tersebut.

“Ada tiga TKP lokasi pengungkapan yaitu pertama di sebuah Rumah di Cakranegara dengan mengamankan RS, si Pemesan barang online tersebut. Kemudian kedua di sebuah rumah di bilangan Cakranegara juga dengan mengamankan R, kemudian terakhir di wilayah kecamatan Ampenan mengamankan A. Ketiganya dibawa ke Mapolresta Mataram beserta Barang Bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Menurutnya peran dari masing-masing terduga masih sedang didalami. Selanjutnya para terduga diancam Pasal 114 dan atau 111 dan atau 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sesuai peran masing-masing.

“Hukumannya dari rehabilitasi sampai ke penjara 7 tahun sesuai peran para terduga,” pungkasnya. (HN3)

Ket. Foto:
Kegiatan Konferensi Pers Polresta Mataram menghadirkan tiga terduga penyalahgunaan Narkotika. (Istimewa)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!