Kuasa Hukum Erles Rareral Laporkan Suhaili ke Polda NTB atas dugaan Penipuan

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Melalui kuasa hukumnya Erles Rareral, S.H, M.H., seorang ibu berinisial DV, melaporkan Suhaili, mantan Bupati Lombok Tengah dua periode, ke Polda NTB atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemerasan. Laporan ini diajukan pada 15 Juli 2024 lalu.

Dalam keterangannya, Erles menjelaskan bahwa Suhaili diduga mengiming-imingi kliennya dengan berbagai kerjasama, termasuk bisnis restoran dan kolam pemancingan.

- Advertisement -

"Saya datang memenuhi undangan Polda NTB untuk memberikan keterangan. Modusnya, Suhaili menjanjikan kerjasama, namun ternyata tidak ada tindak lanjut yang jelas," kata Erles, kepada awak media, Senin, (29/7/24) di Mataram.

Erles juga menyebutkan bahwa Suhaili mengaku telah menggunakan uang kliennya sebesar Rp 30 juta, untuk kontrak kolam pemancingan di Desa Pemepek Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah.

"Saya bertemu dengan Suhaili sekitar dua jam. Ia mengakui semua perbuatannya dan berjanji untuk menyelesaikan dalam waktu seminggu, namun tidak ada tindakan nyata," tambah Erles.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Erles mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami kliennya mencapai sekitar Rp 1,5 miliar.

"Selain uang kontrak, ada juga kasus pengambilan beras milik klien kami tanpa izin. Suhaili mengambil sekitar 100 kantong beras yang masing-masing kantong berisi 5 kilogram beras, di bulan Februari saat harga beras mencapai Rp 18.000 per kilogram," jelasnya.

- Advertisement -

Erles menegaskan bahwa laporan ini tidak terkait dengan momen Pilkada.

"Kami tidak ada urusan dengan Pilkada. Ini murni soal kejahatan yang dilakukan oleh Suhaili," ujar Erles.

Suhaili juga dilaporkan telah menyalahgunakan rekening BCA atas nama kliennya tersebut.

"Ini bisa masuk kejahatan perbankan. Ada banyak uang di dalam rekening tersebut," kata Erles.

Hari ini, klien kami dan beberapa saksi telah memberikan keterangan di Polda NTB.

"Total kerugian yang dialami Ibu DV sekitar Rp 1,5 miliar, dan Suhaili mengakuinya," kata Erles.

Sebagai penutup, Erles menegaskan bahwa kasus ini akan terus berjalan sesuai dengan kuasa yang diberikan oleh kliennya.

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas," tutup Erles.

Sementara, Suhaili yang dikonfirmasi melalui WhatsApp belum merespon hingga berita ini ditayangkan. (HN3)

Ket. Foto:
Pengacara Erles Rareral, S.H, M.H., usai mengajukan laporan di Mapolda NTB. (HN)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Fornas VIII Digelar 26 Juli – 1 Agustus 2025 di NTB, 38 Provinsi Siap Berpartisipasi 

HarianNusa, Mataram - Pekan Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas)...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!