Jumat, Mei 9, 2025
26.7 C
Mataram

Lapas Lombok Barat Musnahkan 653 Fisik Arsip Fasilitatif dan Subtantif

- Advertisement -

HarianNusa, Lombok Barat – Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan arsip di satuan kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan, sebanyak 653 berkas dari Lapas Kelas IIA Lombok Barat serta 2.204 berkas dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Mataram, dimusnahkan dalam kegiatan Pemusnahan Arsip Inaktif yang digelar di Lapas Lombok Barat, Kanwil Kemenkumham NTB, Kamis (10/10/2024)

Kalapas Lombok Barat, M Fadli, menjelaskan, bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian dari kegiatan penyusutan arsip yang pada hakekatnya dilakukan dalam rangka mengurangi jumlah arsip dalam konteks penyelamatan arsip baik fisik maupun informasinya.

- Advertisement -

“Melalui program pemusnahan, arsip akan terselamatkan dari penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” terang Fadli.

Arsip yang dimusnahkan lanjut Fadli, adalah arsip yang tidak memiliki nilai guna, telah habis retensinya dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA), tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang serta tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara.

Fadli juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Arsiparis Ahli Muda pada Biro Umum Kemenkumham RI, Deny Murdiyanti beserta Arsiparis maupun Pengelola Arsip pada Lapas Lombok Barat dan Rupbasan Mataram, yang turut serta hadir sebagai saksi dalam pemusnahan arsip fasilitatif dan subtantif milik Lapas Lombok Barat dan Rupbasan Mataram sejumlah 2.510 berkas.

- Advertisement -

“Terima Kasih kami ucapkan kepada Arsiparis Ahli Muda pada Biro Umum Kemenkumham RI, Ibu Deny Murdiyanti beserta Arsiparis maupun Pengelola Arsip yang hadir, adapun tata cara pelaksanaan pemusnahan arsip ini dengan menggunakan media alat pencacah kertas,” tambah Kalapas.

Hadir juga Muliawan selaku Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi pada Kanwil Kemenkumham NTB, serta Subandi selaku Arsiparis Ahli Muda Kanwil Kemenkumham NTB serta para pejabat struktural dari dua satuan kerja.

- Advertisement -

Kegiatan pemusnahan arsip substantif yang dilaksanakan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip oleh para saksi dan kepala Satuan Kerja masing masing. (HN3)

Ket. Foto:
Kalapas Lombok Barat, M. Fadli saat memusnahkan arsip yang sudah tidak berguna. (Ist)

- Advertisement -
Jumat, Mei 9, 2025

Trending Pekan ini

Wujudkan Target 2,5 Juta Wisatawan ke NTB, Kadispar Ajak Media Gaungkan Event Pariwisata

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov...

Gubernur NTB dan Insan Media Duduk Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad...

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Forum LLAJ Lombok Barat Gelar Rapat Menbahas Sejumlah Aduan Masyarakat

HarianNusa.Com - Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten...
Jumat, Mei 9, 2025

Berita Terbaru

Dua Calon Haji NTB Meninggal Dunia Sebelum Berangkat, Nomor Kursi Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

HarianNusa, Mataram - Dua calon jamaah haji (JCH) asal...

Kloter 7 Jamaah Haji NTB Siap Diberangkatkan, Tertua berusia 93 Tahun

HarianNusa, Mataram – Sebanyak 393 jamaah calon haji (JCH)...

Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Ijazah di PTS Lombok Tengah

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima...

Abdul Hadi Sampaikan Aspirasi Jalan Daerah Lombok Barat ke Menteri PUPR

Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR...
Jumat, Mei 9, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!