Kamis, Februari 20, 2025
BerandaNTBSeorang Honorer bersama Barang Bukti Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Bima Kota

Seorang Honorer bersama Barang Bukti Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Bima Kota

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa, Kota Bima – Seorang honorer asal Kota Bima, AJS (36)
berhasil dibekuk oleh Tim Kaisar Hitam Satres Narkoba Polres Bima Kota. Penangkapan ini terjadi pada Minggu, 20 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Dediansyah, mengatakan, Tim Kaisar Hitam, yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid bersama anggotanya, menangkap AJS atas dugaan kepemilikan, penguasaan, dan niat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Tim Kaisar Hitam langsung melakukan penggerebekan terhadap AJS di Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, bersama sejumlah barang bukti.

"Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, kami berhasil mengamankan tiga plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 2,33 gram," jelas Iptu Dediansyah, Senin, 21 Oktober 2024.

Selain sabu-sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk lima bungkus plastik klip kosong, dua handphone, sendok takaran, korek gas, kaca, dua timbangan, gunting kecil, sumbu, bong, serta kotak penyimpanan ukuran sedang dan kecil. Uang tunai senilai lebih dari Rp 2 juta juga turut disita.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (HN3)

Ket. Foto:
Sejumlah Barang Bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan AJS oleh Tim Kaisar Hitam Satres Narkoba Polres Bima Kota. (Ist)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Kamis, Februari 20, 2025
- Advertisment -

Trending Pekan ini

Kamis, Februari 20, 2025
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!