HarianNusa, Mataram – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan tes urin bagi Penjabat Gubernur, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Senin (20/1/2025). Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol. Marjuki, S.I.K., M.Si., yang hadir langsung dalam kegiatan ini, menyatakan bahwa tes urin tersebut bertujuan untuk memberikan contoh positif kepada masyarakat dan instansi lainnya di NTB. Menurutnya, keterlibatan DPRD NTB diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas narkoba.
“Fenomena penyalahgunaan narkoba di NTB sangat memprihatinkan. Kami berharap dengan tes urin ini, kita dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujar Marjuki.
Selain anggota DPRD NTB, BNNP NTB juga berencana mengadakan tes urin serupa bagi perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di NTB, baik di tingkat pemerintahan daerah maupun instansi vertikal. Hal ini dilakukan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di kalangan aparatur negara.
Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, turut mendukung inisiatif ini. Ia menyebut tes urin sebagai langkah strategis untuk menjaga integritas aparat pemerintahan di NTB.
“Tes urin ini merupakan langkah positif yang harus ditularkan ke seluruh elemen masyarakat dan aparatur negara. Kami berharap ini bisa menjadi contoh bagi dinas-dinas lain untuk melaksanakan hal yang sama,” kata Baiq Isvie.
Dalam kesempatan tersebut, Baiq Isvie juga mengusulkan pengembangan fasilitas rehabilitasi narkoba di NTB. Ia menyarankan penambahan ruang perawatan rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma dan Rumah Sakit Umum Provinsi NTB. Langkah ini dianggap penting, mengingat pada 2025, kebijakan rehabilitasi bagi pengguna narkoba lebih diutamakan dibandingkan hukuman pidana.
Dengan pelaksanaan tes urin ini, BNNP NTB berharap dapat meningkatkan kesadaran para pejabat publik dan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya menciptakan NTB yang bersih, sehat, dan bebas narkoba. (F3)
Ket. Foto:
P. Gubernur NTB Hassanudin dan Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda bersama Kepala BNNP NTB usai melakukan tes urine. (HarianNusa)