DPRD NTB Kritik Lambannya Respons PUPR terhadap Jalan Amblas di Mekarsari, Lombok Tengah

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Komisi IV DPRD NTB menyoroti kinerja Dinas PUPR NTB yang dinilai lamban dalam menangani jalan provinsi yang amblas di Desa Mekarsari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Hingga lebih dari sebulan sejak kejadian, belum ada tindakan konkret dari pihak terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, menegaskan bahwa PUPR NTB seharusnya lebih cepat dan tanggap dalam merespons kerusakan infrastruktur seperti ini. Ia menilai, kelalaian ini bisa berdampak serius terhadap aktivitas dan mobilitas warga yang sehari-hari menggunakan jalan tersebut.

- Advertisement -

"Kita sudah mengingatkan PUPR agar sigap dan tanggap terhadap kejadian-kejadian seperti ini. Apalagi ini sudah lebih dari sebulan tanpa ada penanganan sama sekali. Ini sangat lambat," ujarnya, Senin (17/3/2025).

Menurut Hamdan, pemerintah seharusnya segera mengambil langkah strategis, seperti pengalihan arus lalu lintas, berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta dinas terkait lainnya. Selain itu, tindakan darurat seperti penambalan atau penimbunan sementara perlu segera dilakukan guna mencegah risiko yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.

Ia juga membandingkan respons Dinas PUPR NTB terhadap kasus jalan putus di Sekotong, Lombok Barat, yang ditangani dengan cepat, sementara jalan amblas di Mekarsari justru dibiarkan tanpa kepastian penanganan.

- Advertisement -

"Kalau melihat kasus di Sekotong, PUPR NTB langsung turun tangan. Kok yang ini dibiarkan, padahal statusnya sama-sama jalan provinsi? Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami," tegasnya.

Komisi IV DPRD NTB akan memanggil Dinas PUPR NTB jika permasalahan ini terus berlarut-larut, terlebih karena saat ini merupakan bulan Ramadan, di mana kebutuhan akan akses jalan yang layak semakin tinggi.

- Advertisement -

"Minimal lakukan timbunan sementara agar mobilitas masyarakat tidak terganggu. Jika masih tidak ada tindakan, kami akan memanggil PUPR NTB untuk menjelaskan alasan lambannya penanganan," tutupnya.

Diharapkan, PUPR NTB segera bertindak sebelum kondisi semakin memburuk dan membahayakan pengguna jalan. (F3)

Ket. Foto:
Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim. (HarianNusa)

- Advertisement -
Minggu, Juli 13, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan

HarianNusa.com, Mataram – Misteri jejak telapak tangan di tembok...

KPU Kota Mataram Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik untuk DPRD Mataram pada Pemilu 2024

HarianNusa, Mataram - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram...
Minggu, Juli 13, 2025

Berita Terbaru

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...

KUPA PPAS Perubahan 2025  Disepakati, Bupati LAZ : Kerja Nyata dan Cepat untuk Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...
Minggu, Juli 13, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!