Jumat, Mei 9, 2025
28 C
Mataram

RSUD Tanjung Disomasi Diduga Ingkar Janji Kesepakatan Dugaan Malpraktik, Ain Hussin Ancam Lapor ke Kedubes Malaysia

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat Somasi dari seorang pasien berkewarganegaraan asing (WNA) asal Malaysia, Ain Hussin, yang diduga menjadi korban Malpraktik rumah sakit pemerintah tersebut.

Ain Hussin (45) tahun WNA asal Malaysia ini mengungkapkan alasannya melayangkan somasi kepada RSUD Tanjung. Hal ini disebabkan rasa kecewa, terhadap pelayanan RSUD Tanjung yang dinilai kurang profesional dan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Terlepas dari beberapa waktu lalu diduga RSUD Tanjung melakukan Malpraktik, karena peralatan operasi yang digunakan tidak steril sehingga ia harus melakukan operasi ulang sebanyak 2 kali di RSUP NTB.

- Advertisement -

Ain bahkan membeberkan, mendapatkan perilaku kurang menyenangkan dari staff RSUD Tanjung.
“Saya beri 2 opsi kepada RSUD Tanjung terkait dugaan Malpraktik, pertama saya layangkan Somasi dan kedua penyelesaian secara kekeluargaan dengan catatan ganti rugi biaya pemulihan,” kata Ain kepada media Jumat, (21/3/2025) di Mataram.

Ain membeberkan, pasca dilakukannya operasi Histerektomi atau pengangkatan rahim dirinya mengalami luka bernanah. Namun sayangnya, dokter yang menangani dirinya tidak pernah melakukan kunjungan untuk kontrol pasien pasca operasi. Hal inilah yang memicu perasaan kecewa, sehingga ia menganggap pelayanan RSUD Tanjung tidak sesuai SOP.

“Sudah ada 4 kali pertemuan antara pihak RSUD Tanjung dengan saya, membahas mengenai kesepakatan damai. Awalnya ditawari Rp. 20 Juta namun saya tolak, biaya pemulihan saya lebih dari itu,” bebernya.

- Advertisement -

Lebih lanjut ia menjelaskan, ada itikad baik dari RSUD Tanjung. Pertemuan pertama, di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, Kasi Oktaf, Kabid Pelayanan dan dr. Hardi yang mengoperasi Ain hadir untuk membahas kesepakatan damai. Pertemuan kedua, tanggal 6 Maret 2025 di Rumah Ain dihadiri oleh Direktur RSUD Tanjung, Kabag, Kasi Humas dan dr. Hardi. Pertemuan kedua ini membahas terkait biaya rumah sakit dan biaya pemulihan serta layanan Rumah Sakit, dari pertemuan tersebut Direktur lama RSUD Tanjung mengatakan butuh waktu 1 minggu untuk penyelesaian uang damai.
Namun, seminggu kemudian, Kasi Humas RSUD Tanjung meminta perpanjangan waktu karena adanya pergantian Direktur Rumah Sakit tersebut.

"Kemudian, pertemuan ketiga diadakan di Kantor RSUD Tanjung, pada tanggal 15 Maret namun masih juga belum menemukan titik temu. Kemudian pertemuan terakhir pada tanggal 19 Maret, munculah kesepakatan RSUD Tanjung akan melakukan ganti rugi biaya pemulihan sebesar Rp. 250 Juta, dengan catatan dicicil dalam kurun waktu 2 tahun," jelasnya.

- Advertisement -

Namun hari ini, Ain mendapatkan kabar dari Kasi Humas RSUD Tanjung, dikarenakan adanya transisi penggantian Direktur Rumah Sakit kesepakatan damai ini akan ditinjau kembali. Tentu saja ia sangat menyayangkan hal ini.

“Surat somasi itu saya layangkan pada 12 Maret, namun saya diinformasikan surat tersebut baru diterima pada 20 Maret kemarin, jika memang tidak ada titik temu saya akan lanjutkan ke tahap gugatan. Karena tidak mungkin hal ini diselesaikan secara kekeluargaan. Bila perlu saya akan lapor ke Kedutaan Besar Malaysia," ungkap Ain Hussin menegaskan.

Menanggapi hal ini, Direktur RSUD Tanjung, drg. Nova Budiharjo, membenarkan ada 2 surat layangan somasi tertanggal 12 Maret, yang diterimanya secara bersamaan pada 20 Maret 2025 tertuju kepada Direktur Rumah Sakit Umum Kabupaten Lombok Utara.

"iya kasus bu WNA ini sebelum sy di rsud dan sempet kami berkomunikasi pasien. kmrn hari kamis sy terima 2 surat somasi 1 dan 2 sekaligus berbarengan dan sy masih baca dan pelajari bersama bagian hukum pemda daerah guna menanggapi dan menjawabnya. Insyaallah bsk kami akan lanjutkan proses pembahasan surat somasi ini," ungkap Direktur RSUD Tanjung, drg. Nova Budiharjo, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat, (21/3) malam. (F3)

Ket. Foto:
Ain Hussin, WNA asal Malaysia yang menjadi korban dugaan Malpraktik RSUD Tanjung, usai bertemu awak media di Mataram. (HarianNusa)

- Advertisement -
Jumat, Mei 9, 2025

Trending Pekan ini

Wujudkan Target 2,5 Juta Wisatawan ke NTB, Kadispar Ajak Media Gaungkan Event Pariwisata

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov...

Gubernur NTB dan Insan Media Duduk Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad...

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H...

Forum LLAJ Lombok Barat Gelar Rapat Menbahas Sejumlah Aduan Masyarakat

HarianNusa.Com - Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...
Jumat, Mei 9, 2025

Berita Terbaru

Dua Calon Haji NTB Meninggal Dunia Sebelum Berangkat, Nomor Kursi Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

HarianNusa, Mataram - Dua calon jamaah haji (JCH) asal...

Kloter 7 Jamaah Haji NTB Siap Diberangkatkan, Tertua berusia 93 Tahun

HarianNusa, Mataram – Sebanyak 393 jamaah calon haji (JCH)...

Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Ijazah di PTS Lombok Tengah

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima...

Abdul Hadi Sampaikan Aspirasi Jalan Daerah Lombok Barat ke Menteri PUPR

Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR...
Jumat, Mei 9, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!