Lebih dari 10 Ribu Nelayan NTB Jadi Pengangguran Pasca Larangan Menangkap Lobster

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Front Nelayan Indonesia Regional NTB menyelenggarakan diskusi publik dan siaran pers terkait larangan penangkapan lobster. Diskusi dengan tema “Menteri KKP Susi Pudjiastuti Terjaring Pocong” digelar di Mataram, Rabu (2/8) kemarin.

Diskusi tersebut membahas dampak dari berlakunya Permen KP Nomor 1/2015 dan Permen KP Nomor 56/2016. Dialog tersebut menindaklanjuti kunjungan lapangan Front Nelayan bersama Komnas HAM dan beberapa elemen selama dua hari.

- Advertisement -

Terdapat 21 poin penolakan atas diberlakukannya larangan menangkap lobster. Salah satu yang paling prinsipil, larangan menangkap lobster membuat dampak pengangguran di NTB menjadi meningkat.

Ketua Umum Front Nelayan Indonesia Regional NTB, Anang D.W mengatakan, berdasarkan data yang diupdate mulai tahun 2015 hingga 2016, terdapat 10.123 nelayan di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa mengalami dampak pengangguran.

“Menteri Susi Pudjiastuti telah membuat masyarakat kembali menjadi kriminalitas, merampok dan jatuh miskin. Warga masyarakat menaruh harapan besar pada pendapatan lobster. Karena satu-satunya penghasilan yang bisa diharapkan untuk mengangkat ekonomi keluarga,” ujarnya.

- Advertisement -

“Update data 2015-2016, bahwa ada 10.123 nelayan lobster seluruh NTB yang terdiri dari Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa mengalami dampak pengangguran,” imbuhnya.

Selain dampak pengangguran, Anang uga menyebut akibat kebijakan larangan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan, nelayan menjadi penganggur dan berbuntut pada naiknya angka kriminalitas.

- Advertisement -

“Naiknya angka kriminalitas sosial sebesar 10% di pedesaan dan keterbatasan pendapatan. Ini setelah peraturan revisi terbit yakni Permen Nomor 56 Tahun 2016 yang membawa masalah besar bagi dunia perikanan di NTB,” ungkapnya. (sat)

- Advertisement -
Kamis, Juli 3, 2025

Trending Pekan ini

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...

DPRD NTB Setujui Perda Perampingan OPD:  Strategis Menuju Birokrasi Efisien dan Pelayanan Publik Berkualitas

HarianNusa, Mataram - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...
Kamis, Juli 3, 2025

Berita Terbaru

Paripurna DPRD, Wabup UNA : RPJMD 2025-2029 Untuk Kesejahteraan Masyarakat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...

BGN RI Apresiasi Dapur MBG Polda NTB

HarianNusa, Jakarta — Langkah inovatif Polda NTB dalam menghadirkan...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...
Kamis, Juli 3, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!