BI NTB Tertibkan Money Changer Tidak Berizin di Area Wisata 3 Gili

- Advertisement -

HarianNusa.Com – Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.18/20/PBI/2016 tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB), Bank Indonesia selaku Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP) KUPVA BB atau dikenal dengan istilah “money changer”, bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Provinsi NTB telah melaksanakan kegiatan penertiban terhadap KUPVA BB tidak berizin khususnya di area wisata 3 Gili (Trawangan, Air, dan Meno), Selasa, (27/8/19).

Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB, Achris Sarwani mengatakan tujuan penertiban untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat dan wisatawan yang melakukan penukaran UKA atau valas yang pada akhirnya akan mendukung kemajuan pariwisata di NTB. Sementara dari sisi industri, penertiban ini menunjukkan komitmen Bank Indonesia untuk mewujudkan iklim industri KUPVA BB yang sehat dan profesional.

- Advertisement -

Pemilihan lokasi penertiban di 3 Gili, kata Achris, dilatarbelakangi oleh tingginya minat wisatawan mancanegara ke wilayah tersebut yang pada gilirannya meningkatkan transaksi penukaran UKA (Uang Kertas Asing) dengan rupiah sebagai alat transaksi yang sah.

Proses penertiban berlangsung dengan lancar dimana para pihak yang ditertibkan bersikap kooperatif.

“Dari hasil penertiban, diperoleh 9 penyelenggara KUPVA BB tidak berizin yang diberikan pembinaan serta sosialisasi terkait perizinan penyelenggara KUPVA BB,” jelasnya.

- Advertisement -

Di seluruh tempat usaha KUPVA BB tidak berizin yang ditertibkan, telah ditempelkan stiker penertiban sampai dengan yang bersangkutan mengajukan izin usaha KUPVA ke Bank Indonesia.

Bank Indonesia Provinsi NTB akan terus memonitor pemenuhan komitmen dari pihak-pihak tersebut dan akan diberikan panduan sebagaimana ketentuan yang berlaku terkait dengan proses perizinan. Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa pengurusan izin di Bank Indonesia gratis tanpa dipungut biaya apapun.

- Advertisement -

Bank Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menggunakan KUPVA yang telah memperoleh izin Bank Indonesia, serta menginformasikan ke kantor Bank Indonesia terdekat atau melalui call center BI 131, jika menemukan pihak-pihak yang diduga melakukan kegiatan penukaran valuta asing tanpa izin. Sedangkan kepada penyelenggara KUPVA BB berizin, diingatkan kembali agar tidak bekerjasama dan bertransaksi dengan money changer yang tidak berizin.

“Bank Indonesia melalui upaya hukum bekerjasama dengan kepolisian, akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan dimaksud,” tegasnya. (f3)

- Advertisement -
Rabu, Juni 25, 2025

Trending Pekan ini

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

PLN dan Pemprov NTB Bahas Pengembangan Energi Terbarukan Menuju NTB Hijau 2050

HarianNusa, Mataram — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah...

Komisi IV DPRD NTB Terima Aspirasi Komunitas Sopir Logistik, Siap Jembatani Tuntutan Para Sopir

HarianNusa, Mataram - Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara...

Lalu Gita Ariadi Resmi Dilantik Jadi Dosen IPDN, Gubernur NTB Tunjuk Plh Sekda Sementara

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Ucapkan HUT Bhayangkara ke 79, Winengan Apresiasi Kepemimpinan Kapolda NTB : Polri Semakin Dicinta Masyarakat 

HarianNusa, Mataram - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat,...
Rabu, Juni 25, 2025

Berita Terbaru

Nasdem NTB Siap Lantik Kepengurusan Baru, Mori Hanafi: Mayoritas Kader Internal

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Lalu Gita Ariadi Resmi Dilantik Jadi Dosen IPDN, Gubernur NTB Tunjuk Plh Sekda Sementara

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Korem 162/WB dan Media NTB Bangun Sinergi untuk NTB yang Aman dan Maju

HarianNusa, Mataram - Korem 162/Wira Bhakti kembali menunjukkan komitmennya...

Komisi IV DPRD NTB Terima Aspirasi Komunitas Sopir Logistik, Siap Jembatani Tuntutan Para Sopir

HarianNusa, Mataram - Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

180 Kenshi Berlaga di Kejuaraan Shorinji Kempo Se-Banten 2025, Perebutkan Tiket ke Level Nasional

HarianNusa, Tangerang – Kejuaraan Persaudaraan Beladiri Shorinji Kempo Se-Provinsi...
Rabu, Juni 25, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!