More
    BerandaNTBPilkada 2020, KPU NTB akan Terapkan e-rekap

    Pilkada 2020, KPU NTB akan Terapkan e-rekap

    HarianNusa.Com, Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat(NTB) akan menerapkan aplikasi e-rekap (penghitungan suara berbasis digital) saat perhitungan hasil pemilihan pada Pemilihan umum kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang.

    Divisi Tehnis Penyelenggaraan KPU NTB Zuriyati menjelaskan aplikasi e-rekap ini akan segera di ujicoba. Melalui aplikasi berbasis digital tersebut proses perhitungan akan lebih cepat meski perhitungan secara manual tetap akan di lakukan.

    “Melalui e-rekap ini semua hasil perhitungan akan segera didapatkan,” jelasnya dalam acara refleksi tahun 2019 menuju resolusi tahun 2020 bersama awak media di Mataram yang digelar KPU NTB, Kamis, (02/01/2020).

    Zuriati mengatakan penghitungan melalui e-rekap akan diuji coba di Medan. Medan menjadi pilot project sebelum diterapkan secara keseluruhan di Indonesia. Selain itu KPU NTB juga masih menunggu regulasi dari KPU RI untuk penerapan e-rekap tersebut.

    “Kita masih menunggu regulasi nya, tetapi kita sudah memiliki bayangan seperti apa nanti proses e-rekap tersebut,” ujar Zuriiati.

    Dengan aplikasi e-rekap ini nantinya data penghitungan bisa lebih cepat disajikan dan lebih valid.

    “Aplikasi e-rekap ini juga bisa diakses oleh masyarakat luas seperti aplikasi Situng KPU,” ujarnya.

    Kegiatan juga dihadiri oleh Ketua KPU NTB Suhardi Soud bersama seluruh Ketua Divisi sebagai pembicara.(f3)

    Ket. Foto:
    Kiri-kanan: Divisi Hukum dan Pengawasan Yan Marli, Divisi Perencanaan, data dan Informasi H. Syamsudin, Ketua KPU NTB Suhardi Soud, Divisi Teknis Penyelenggaraan Zuriati, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Agus Hilman, Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya. (HarianNusa.com/f3)

    Redaksihttps://hariannusa.com
    Redaksi HarianNusa.com

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!