HarianNusa.com, Lombok Timur –
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar konsolidasi guna memastikan hak-hak nelayan kecil tradisional terkait dengan BBM bersubsidi yang selama ini belum terpenuhi.
Konsolidasi pada Rabu (13/1) kemarin digelar di Dusun Poton Bako Desa Jerowaru Kecamatan Jerowaru Lombok Timur.
Iing Rohimin selalu Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP KNTI menyampaikan, persoalan hak akses nelayan kecil tradisional terhadap BBM ini perlu segera dituntaskan, karena merupakan permasalahan pokok bagi nelayan.
"Kami berharap soal BBM bersubsidi ini bisa dinikmati oleh semua nelayan kecil tradisional, karena itu hak mereka. Terlebih kita sudah memiliki UU no 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Jumat, (15/1).
Menurutnya, pemerintah Pusat dan pemerintah Provinsi NTB serta kelembagaan terkait dengan BBM bersubsidi ini perlu berkomunikasi lebih intens agar nelayan segera mendapatkan haknya.
Terkait dengan BBM bersubsidi ini, nelayan perlu didukung dengan akses permodalan agar nelayan bisa memiliki SPBN sendiri lewat berkoperasi misalnya agar hak nelayan BBM bersubsidi ini dalam penyalurannya diawasi oleh nelayan serta dikelola oleh nelayan langsung.
"Ke depan KNTI akan melakukan upaya-upaya seperti melakukan pendataan kebutuhan BBM nelayan, agar data benar-benar adanya," tandanya.
Sementara Ketua DPD KNTI Kabupaten Lombok Timur, Dedi menyatakan, BBM bersubsidi masih menjadi masalah besar bagi nelayan, dimana harga kebutuhan BBM mereka sama dengan harga beli kendaraan pribadi dan lainnya.
"Saat ini nelayan dalam pemenuhan BBM harus membeli ke SPBU yang cukup jauh karena kuranganya SPBN di Lombok Timur, padahal nelayan Lotim sangat banyak sekali pakai," ungkapnya.
"Kalau tidak ke SPBU yah ke pengecer dengan harga mencapai Rp 3000 sampai Rp 4000," tambahnya.
Ia berharap pemerintah Pusat dan Provinsi NTB mampu memastikan terpenuhinya hak nelayan terutama soal BBM bersubsidi. Karena BBM ini merupakan keperluan utama nelayan untuk melaut maupun aktivitas kelautan lainnya.
Ditegaskannya, kedepan KNTI di NTB akan melakukan advokasi dan pendampingan terkait dengan upaya pemenuhan hak-hak nelayan atas BBM bersubsidi.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, melalui Kasi Pelabuhan Indra Gunawan, mengatakan tahun ini pihaknya akan menambah kuota BBM bersubsidi dua kali lipat. Untuk mendapatkan BBM bersubsidi nelayan diharuskan memiliki surat rekomendasi.
Dinas Kelautan dan Perikanan NTB menerima data kebutuhan BBM dari dinas kabupaten, yang nantinya menjadi acuan penerbitan surat rekomendasi.
"Kita mendukung dan siap mengawal nelayan untuk mendirikan SPBN lewat pengelolaan koperasi nelayan," ungkapnya.
"Kita juga siap membuka forum komunikasi nelayan dengan stekeholder yang berkaitan dengan BBM bersubsidi ini," tambahnya. (*)