Dukung UMKM di NTB, BPOM Mataram Kawal Proses Pembuatan Izin Edar

0
915

HarianNusa.com, Mataram – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Mataram memberikan kemudahan dan penyederhanaan persyaratan dalam proses pengurusan izin edar produk bagi UMKM di masa pandemi Covid 19.

Kepala Balai Besar POM Mataram, Drs. Zulkifli, Apt., mengungkapkan, walaupun produksi skala rumah tangga tetapi jika produk yang dihasilkan berupa garam, kosmetik, dan obat tradisional harus tetap memiliki izin BPOM.

"Makanya agar tidak terkendala kami dari BPOM mengawalnya dari awal, mulai dari layoutnya, tahapan, dan sebagainya," ungkapnya usai menggelar Media Gathering bersama sejumlah awak Media di Mataram, bertempat di Aula BPOM Mataram, Kamis, (18/02/2021).

Dia menyampaikan, ada beberapa kendala yang dihadapi selama pendampingan, salah satunya terkait izin usaha yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

"Sebelum ada izin edar, harus ada izin usaha yang dikeluarkan oleh pemda. Setelah ada izin usaha barulah mengurus izin edar," jelasnya.

Menurutnya, banyak pelaku usaha yang tidak memahami tentang izin usaha dengan izin edar.

"Izin usaha berkaitan dengan tempat, Kadang-kadang pelaku usaha tidak tahu. Kalau sudah memiliki NIB atau Nomor Izin Berusaha berarti sudah punya izin usaha untuk menghasilkan produk, nah produk yang dihasilkan tersebut kan harus diedarkan. Nah izin edar inilah yang menjadi ranah BPOM. Jadi harus dibedakan mana izin usaha dan mana izin edar," jelasnya.

Dia menyebutkan ada sejumlah produk pangan, kosmetik, dan obat-obatan tradisional yang sudah mengurus izin edar di BPOM Mataram.

"Garam ada 5, Kosmetik 6, obat-obatan tradisional sudah 2, yang sedang berproses sekarang lebih dari 5," sebutnya.

Dia menegaskan bahwa produk kosmetik dan obat-obatan tradisional serta pangan berupa garam harus memiliki izin edar dari BPOM. Untuk garam, sebelum ada izin edar dari BPOM harus memiliki persyaratan SNI dan persyaratan Yodium terlebih dahulu.

"Sekecil apapun info tentang pelaku usaha atau UMKM membuat produk berupa obat tradisional dan kosmetik kita datangi dan kita kawal dari awal," tandasnya. (*3)

Ket. Foto:
Kepala Balai Besar POM Mataram, Drs. Zulkifli, Apt. (HarianNusa.com)