Kuasa Hukum Erles Rareral Laporkan Suhaili ke Polda NTB atas dugaan Penipuan

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Melalui kuasa hukumnya Erles Rareral, S.H, M.H., seorang ibu berinisial DV, melaporkan Suhaili, mantan Bupati Lombok Tengah dua periode, ke Polda NTB atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemerasan. Laporan ini diajukan pada 15 Juli 2024 lalu.

Dalam keterangannya, Erles menjelaskan bahwa Suhaili diduga mengiming-imingi kliennya dengan berbagai kerjasama, termasuk bisnis restoran dan kolam pemancingan.

- Advertisement -

"Saya datang memenuhi undangan Polda NTB untuk memberikan keterangan. Modusnya, Suhaili menjanjikan kerjasama, namun ternyata tidak ada tindak lanjut yang jelas," kata Erles, kepada awak media, Senin, (29/7/24) di Mataram.

Erles juga menyebutkan bahwa Suhaili mengaku telah menggunakan uang kliennya sebesar Rp 30 juta, untuk kontrak kolam pemancingan di Desa Pemepek Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah.

"Saya bertemu dengan Suhaili sekitar dua jam. Ia mengakui semua perbuatannya dan berjanji untuk menyelesaikan dalam waktu seminggu, namun tidak ada tindakan nyata," tambah Erles.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Erles mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami kliennya mencapai sekitar Rp 1,5 miliar.

"Selain uang kontrak, ada juga kasus pengambilan beras milik klien kami tanpa izin. Suhaili mengambil sekitar 100 kantong beras yang masing-masing kantong berisi 5 kilogram beras, di bulan Februari saat harga beras mencapai Rp 18.000 per kilogram," jelasnya.

- Advertisement -

Erles menegaskan bahwa laporan ini tidak terkait dengan momen Pilkada.

"Kami tidak ada urusan dengan Pilkada. Ini murni soal kejahatan yang dilakukan oleh Suhaili," ujar Erles.

Suhaili juga dilaporkan telah menyalahgunakan rekening BCA atas nama kliennya tersebut.

"Ini bisa masuk kejahatan perbankan. Ada banyak uang di dalam rekening tersebut," kata Erles.

Hari ini, klien kami dan beberapa saksi telah memberikan keterangan di Polda NTB.

"Total kerugian yang dialami Ibu DV sekitar Rp 1,5 miliar, dan Suhaili mengakuinya," kata Erles.

Sebagai penutup, Erles menegaskan bahwa kasus ini akan terus berjalan sesuai dengan kuasa yang diberikan oleh kliennya.

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas," tutup Erles.

Sementara, Suhaili yang dikonfirmasi melalui WhatsApp belum merespon hingga berita ini ditayangkan. (HN3)

Ket. Foto:
Pengacara Erles Rareral, S.H, M.H., usai mengajukan laporan di Mapolda NTB. (HN)

- Advertisement -
Rabu, Juli 2, 2025

Trending Pekan ini

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

DPRD NTB Setujui Perda Perampingan OPD:  Strategis Menuju Birokrasi Efisien dan Pelayanan Publik Berkualitas

HarianNusa, Mataram - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Pulang Ngaji, Anak di Bawah Umur di Narmada Diperkosa

HarianNusa.com, Mataram – Aksi bejat dilakukan seorang pria di...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...
Rabu, Juli 2, 2025

Berita Terbaru

BGN RI Apresiasi Dapur MBG Polda NTB

HarianNusa, Jakarta — Langkah inovatif Polda NTB dalam menghadirkan...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

Ketua Komisi I DPRD NTB Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-79: Semakin Profesional dan Humanis

HarianNusa, Mataram — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Nusa...

HUT Bhayangkara ke-79, Bupati LAZ : Dengan Sinergi dan Kolaborasi Lobar jadi Aman dan Sejahtera

HarianNusa, Dalam rangka memperingati Hari Ulang tahun (HUT) Bhayangkara...
Rabu, Juli 2, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!