HarianNusa.com, Mataram – Polda NTB menggelar pemusnahan barang bukti narkoba, minuman keras (miras) dan obat berbahaya lainnya. Pemusnahan tersebut dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif jelan perayaan natal 2017 dan tahun baru 2018. Pemusnahan dilakukan di Mapolda NTB, Jumat (22/12).
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan oleh Ditresnarkoba Polda NTB dan Polres jajaran. Ditresnarkoba Polda NTB berhasil menyita ganja 5,5 kg, sabu 82,04 gram, Tramadol 8.000 butir. Sementara miras yang berhasil disita sebanyak 4.506 botol terdiri dari miras tradisional, bir dan Whiskey.
Polres Mataram berhasil menyita 300 miras tradisional dan 120 bir. Polres Lombok Barat menyita 829 botol miras tradisional dan 57 bir. Polres Lombok Utara menyita 108 bir. Polres Lombok Timur menyita 8 gram sabu, 30 gram ganja, 5.000 butir Destro dan 180 butir Halometridol.
Sementara Polres Lombok Tengah menyita 128 botol miras tradisional, 39 bir dan 5 Whiskey. Polres KSB menyita 62 botol bir dab 100 botor miras tradisional dan Polres Bima menyita 3.900 butir Tramadol, 120 botol bir dan 120 botol miras tradisional.
Miras tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara menggilingnya dengan alat berat. Sementara ganja dan narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan obat-obatan terlarang dimusnkah dengan cara diblender.
Hadir dalam acara pemusnahan tersebut Wakil Gubernur NTB, H. Muh Amin dan lintas instansi lainnya.
Kapolda NTB, Brigjen Pol. Drs. Firli SH, M.Si mengatakan pemusnahan tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam memberantasan peredaran narkoba dan miras.
“Pemusnahan memberikan semangat pada kita bahwa pemberantasan terhadap miras dan narkoba tidak akan pernah terhenti. Saya minta pada masyarakat juga sama-sama semangat dengan kita untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan miras,” ujarnya.
Sementara Wakil Gubernur NTB, H. Muh Amin mengatakan pemberantasan narkoba dan miras bukan hanya menekankan soal penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif untuk meminimalisir masyarakat menggunakan narkoba dan miras.
“Lebih dari itu saya kira bukan hanya penegakan hukum untuk memberantas narkoba dan miras, tetapi juga kita tekankan pada pencegahan dan pembinaan pada generasi muda kita,” pungkasnya. (sat)