HarianNusa, Mataram – Komisi II DPRD Provinsi NTB merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram atau yang dikenal dengan gas melon. Selain sulit didapati, harga jual di tingkat pengecer juga dikeluhkan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Anggota Komisi II DPRD NTB, Hj. Nanik Suryatiningsih, tidak tinggal diam menyikapi persoalan tersebut. Ia mendorong adanya sinergi lintas sektor untuk mengatasi permasalahan yang meresahkan masyarakat itu.
Menurut Nanik, berdasarkan hasil kunjungannya ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lombok Tengah dan pertemuannya dengan Kepala Dinas setempat, kelangkaan LPG 3 kg diduga disebabkan oleh praktik penimbunan yang dilakukan oknum pengepul.
“Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Perdagangan Lombok Tengah, kelangkaan ini diduga akibat ulah oknum pengepul yang melakukan penimbunan,” terang Hj. Nanik saat diwawancara usai kegiatan Rapat Paripurna di Kantor Gubernur NTB, (27/4).
Ia menjelaskan, informasi yang beredar mengenai potensi kelangkaan dan kenaikan harga LPG subsidi diduga memicu aksi pengumpulan stok oleh pihak tertentu. Kondisi ini kemudian berdampak pada terganggunya distribusi di tingkat masyarakat.
“Informasi akan terjadi kelangkaan dan kenaikan harga membuat gas dikumpulkan di beberapa tempat. Akibatnya, masyarakat kesulitan mendapatkan LPG,” jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah disebut telah mengambil langkah cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi untuk memastikan kondisi distribusi di lapangan. Bupati bersama jajaran turun langsung melakukan pengawasan.
“Saat ini Pak Bupati dan jajaran sedang turun ke lapangan untuk melihat kondisi dan melakukan pengawasan langsung,” kata Nanik.
Komisi II DPRD NTB, lanjutnya, masih menunggu hasil sidak yang dilakukan Pemkab Lombok Tengah sebagai dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut.
“Kami menunggu hasil sidak tersebut untuk mengetahui secara pasti kondisi di lapangan,” tuturnya.
Nanik berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten dapat meningkatkan pengawasan distribusi LPG bersubsidi serta mengambil tindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran. Ia menekankan pentingnya efek jera bagi oknum yang terbukti melakukan penimbunan.
“Kami mendorong agar dilakukan sidak secara menyeluruh dan penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran, agar tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Komisi II DPRD NTB menegaskan akan terus memantau perkembangan di lapangan dan mendorong langkah konkret agar distribusi LPG 3 kilogram kembali normal serta tidak merugikan masyarakat. (F*)
Ket. Foto:
Anggota Komisi II DPRD NTB, Hj. Nanik Suryatiningsih, saat diwawancara usai kegiatan rapat paripurna. (HarianNusa/fit)

