Pilkada 2018, ASN Terlibat Politik Praktis Terancam Dipecat

- Advertisement -

Hariannusa.com, Mataram – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis terancam dipecat. Hal tersebut  disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB, Khuwailid di kantornya, Rabu (3/1/2018).

Dikatakan Khuwailid, berdasarkan surat pemberitahuan dari Kementerian Pertahanan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan), ASN yang terbukti terlibat politik praktis pada Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019 akan diberikan sanksi  tegas hingga ke tahap pemecatan.

- Advertisement -

Dikatakannya, pada Pilkada tahun sebelumnya di Provinsi NTB termasuk kabupaten/kota yang melakukan Pilkada waktu itu, tercatat tidak kurang dari 100 pelanggaran terjadi. Dan pada Pilkada 2018  ini ia memprediksi kemungkinan pelanggaran yang sama bisa terjadi.

“Kemungkinan pelanggaran itu bisa terulang lagi, misalnya politik praktis ASN, pemberian sesuatu, baik berupa uang ataupun barang,” sebutnya.

Penyelesaian kasus pelanggaran itu kata Khuwailid, tentu ditindaklanjuti, dan ASN yang terbukti terlibat politik praktis dijatuhi  sanksi pelanggaran disiplin.

- Advertisement -

“Namun untuk Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 sanksinya lebih kencang, bisa sampai ke pemecatan,” tegasnya lagi.

Untuk itu, diharapkan  kerjasama  semua pihak dalam pengawasan semua tahapan penyelenggaraan Pilkada.

- Advertisement -

Disinggung terkait salah satu Parpol yang menggunakan tempat ibadah untuk melakukan kegiatan politik, Khuwailid mengatakan Bawaslu NTB sudah mengeluarkan himbauan  agar tidak ada parpol  yang menggunakan tempat  ibadah untuk melakukan kegiatan kampanye.

“Waktu itu kami sudah mengeluarkan surat himbauan agar tidak melakukan kegiatan kampanye di tempat ibadah,” jelasnya.

Pilkada serentak  2018 dan Pilpres 2019 diharapkan berlangsung aman dan lancar meskipun kemungkinan lain bisa saja terjadi. Untuk itu peran semua pihak dalam mendukung pilkada yang aman, bersih dan solid sangat diharapakan. (f3)

- Advertisement -
Rabu, Juni 25, 2025

Trending Pekan ini

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

PLN dan Pemprov NTB Bahas Pengembangan Energi Terbarukan Menuju NTB Hijau 2050

HarianNusa, Mataram — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah...

Komisi IV DPRD NTB Terima Aspirasi Komunitas Sopir Logistik, Siap Jembatani Tuntutan Para Sopir

HarianNusa, Mataram - Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara...

Lalu Gita Ariadi Resmi Dilantik Jadi Dosen IPDN, Gubernur NTB Tunjuk Plh Sekda Sementara

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Ucapkan HUT Bhayangkara ke 79, Winengan Apresiasi Kepemimpinan Kapolda NTB : Polri Semakin Dicinta Masyarakat 

HarianNusa, Mataram - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat,...
Rabu, Juni 25, 2025

Berita Terbaru

Lalu Gita Ariadi Resmi Dilantik Jadi Dosen IPDN, Gubernur NTB Tunjuk Plh Sekda Sementara

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Korem 162/WB dan Media NTB Bangun Sinergi untuk NTB yang Aman dan Maju

HarianNusa, Mataram - Korem 162/Wira Bhakti kembali menunjukkan komitmennya...

Komisi IV DPRD NTB Terima Aspirasi Komunitas Sopir Logistik, Siap Jembatani Tuntutan Para Sopir

HarianNusa, Mataram - Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

180 Kenshi Berlaga di Kejuaraan Shorinji Kempo Se-Banten 2025, Perebutkan Tiket ke Level Nasional

HarianNusa, Tangerang – Kejuaraan Persaudaraan Beladiri Shorinji Kempo Se-Provinsi...

Rapat Penertiban Cafe Ilegal, Pemda Minta Semua Taat dan Patuh pada Aturan yang Berlaku

HarianNusa, Lombok Barat -  Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...
Rabu, Juni 25, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!