Sabtu, Mei 10, 2025
25.5 C
Mataram

Dua Bandar Besar Sabu di Pringgasela Diringkus Polda NTB

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Ploman Desa Jurit Kecamatan Pringgasela Lombok Timur diringkus Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB. Keduanya ditangkap setelah kurang lebih tiga bulan polisi melakukan pengintaian.

Kedua pelaku masing-masing berinisial S (23) asal Dusun Ploman dan RS (20) asal Dusun Lendang Atas Desa Jurit. Mereka ditangkap di rumah S saat tengah menimbang sabu untuk diedarkan.

- Advertisement -

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda NTB, AKBP I Komang Satra mengatakan, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku cukup sulit, sehingga polisi harus melakukan pemantauan terlebih dahulu selama tiga bulan.

“Setelah pemantauan, pada Sabtu 6 Januari 2018 para pelaku ditangkap saat menimbang sabu,” ujarnya dalam gelar ekspos di Mapolda NTB, Selasa (9/1).

Hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus kristal putih berisi sabu seberat 96,4 gram, satu timbangan elektrik dan sebuah korek api gas.

- Advertisement -

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, dua pelaku ini sering mengedarkan atau menjual narkoba jenis sabu. Maka Tim Opsnal Subdit II melakukan penyelidikan hampir tiga bulan,” jelasnya.

Kedua pelaku kerap menjual sabu secara besar. Mereka menjual narkoba tersebut pada pengedar kecil untuk dijual kembali oleh pengedar lainnya.

- Advertisement -

“Ini yang beli itu bandar. Jadi ini bandar di atas bandar, paling sedikit dibeli 50 gram atau satu ons untuk dijual kembali. Karena ini paket besar,” ungkapnya.

Saat itu pelaku hendak menjual sabu tersebut pada orang yang akan memesan. Namun karena polisi keburu datang, para pelaku diringkus.

Dua pelaku yang merupakan pengangguran ini terancam Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling lama 20 tahun.(sat)

- Advertisement -
Sabtu, Mei 10, 2025

Trending Pekan ini

Wujudkan Target 2,5 Juta Wisatawan ke NTB, Kadispar Ajak Media Gaungkan Event Pariwisata

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov...

Gubernur NTB dan Insan Media Duduk Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad...

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Forum LLAJ Lombok Barat Gelar Rapat Menbahas Sejumlah Aduan Masyarakat

HarianNusa.Com - Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten...
Sabtu, Mei 10, 2025

Berita Terbaru

Dua Calon Haji NTB Meninggal Dunia Sebelum Berangkat, Nomor Kursi Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

HarianNusa, Mataram - Dua calon jamaah haji (JCH) asal...

Kloter 7 Jamaah Haji NTB Siap Diberangkatkan, Tertua berusia 93 Tahun

HarianNusa, Mataram – Sebanyak 393 jamaah calon haji (JCH)...

Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Ijazah di PTS Lombok Tengah

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima...

Abdul Hadi Sampaikan Aspirasi Jalan Daerah Lombok Barat ke Menteri PUPR

Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR...
Sabtu, Mei 10, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!