Jumat, Desember 1, 2023
BerandaHukum & KriminalHukumPelaku Pembobol Kos di Mataram Ditangkap saat Pesta Miras

Pelaku Pembobol Kos di Mataram Ditangkap saat Pesta Miras

HarainNusa.com, Mataram – Kasus pembobolan kos-kosan kembali terjadi. Sebuah kos yang terletak di Jalan Songket, Lingkungan Karang Jangu, Kelurahan Sapta Marga, Cakranegara, Kota Mataram dibobol dua pelaku, Rabu (19/7).

Dua pelaku tersebut diketahui berinisial MAE alis Edi (20) asal Lingkungan Gerung Sayo, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram dan HR (30) asal Lendang Lekong, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya yang merupakan penadah barang curian.

Kapolsek Cakranegara, Kompol Haris Dinzah mengatakan pelaku saat itu membobol rumah korban saat korban tengah ke Sembalun. Pelaku mengambil satu unit laptop, satu unit Ipad, satu powerbank dan satu buah headset.

“Saat korbannya telah pulang, dia mendapati kamarnya dalam keadaan berantakan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan pada polisi,” ujarnya ditemui di Mapolsek Cakranegara, Kamis (20/7).

Berdasarkan keterangan saksi seorang rekan kos korban yang kamarnya bersebelahan. Pelaku diduga kuat adalah MAE. Saat itu pelaku berkunjung ke kos saksi yang merupakan temannya.

Polisi kemudian bergerak cepat. Pelaku diringkus di depan ruko kosong di Lingkungan Lendang Sayo Indah, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya. Saat itu pelaku tengah asyik pesta miras bersama teman-temannya.

“Team Opsnal Polsek Cakranegara melakukan penangkapan terhadap pelaku saat tengah pesta miras di depan sebuah ruko,” ungkapnya.

Kini pelaku diamankan di Mapolsek Cakranegara. Polisi juga telah mengamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku. Pelaku disangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara. (sat)

RELATED ARTICLES
Jumat, Desember 1, 2023
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Jumat, Desember 1, 2023
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -