Dua Residivis Pencurian di Gomong Tertangkap Setelah Dijebak

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Dua residivis kasus pencurian kembali melancarkan aksinya. Kali ini kedua pelaku melancarkan aksinya di sebuah kos di Jalan Kecubung II, Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Kamis (3/8) lalu.

Pelaku berinisial MK (23) dan TA (20), keduannya asal Kelurahan Gomong. Pelaku memasuki sebuah kamar kos mahasiswa dan mengambil barang-barang berharga milik korban. Pelaku mengambil satu unit laptop merek Lenovo dan satu unit HP merek Nokia type 3C.

- Advertisement -

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK membenarkan penangkapan residivis atau pelaku utama kasus pencurian tersebut.

“Sat Reskrim Polres Mataram berhasil melakukan penangkapan pelaku utama kasus pencurian di Jalan Kecubung di Gomong,” ujarnya dalam press release,Rabu (9/8).

Ia mengatakan modus pelaku memasuki kos korban, karena pintu kos dalam keadaan tidak terkunci, sementara korban tidur di kamar kos tersebut.

- Advertisement -
Kapolres Mataram (kanan depan) menggelar ekspos kasus curat di Mapolres Mataram. (satria/hariannusa.com)

“Pintu kos dalam keadaan tidak terkunci dan korban sedang tidur. Seketika itu pelaku memasuki kamar kos dan mengambil barang-barang elektronik milik korban,” ungkapnya.

Senin (7/8) kemarin, Team Resmob Polres Mataram melakukan penangkapan. Penangkapan berawal saat polisi bekerjasama dengan mahasiswi yang menjadi korban memancing pelaku melalui sms. Beruntung pelaku belum membuang kartu korban yang ada pada HP hasil curian.

- Advertisement -

Polisi memancing untuk bertemu di Jalan Kecubung Raya. Pelaku yang mengira dapat bermesraan dengan korban kemudian datang menemui korban. Tiba di lokasi justru pelaku disergap polisi. Polisi kemudian mengembangkan pelaku lainnya.

“Dari pengembangan, pelaku berinisial TA berhasil ditangkap di Jalan Matahari Gomong. Kemudian penangkapan juga dilakukan terhadap penadah barang curian berinisial MJ (30) dan ZR (34).

Penadah barang curian tersebut mengaku telah membeli barang dari pelaku pencurian tersebut. Polisi juga telah menyita uang Rp 2,4 juta sisa penjualan barang curian mereka. (sat)

- Advertisement -
Selasa, Juli 15, 2025

Trending Pekan ini

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...
Selasa, Juli 15, 2025

Berita Terbaru

Wabup UNA Ajak Baznas Lobar Kelola Zakat Secara Profesional untuk Turunkan Kemiskinan

HarianNusa, Lombok Barat - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)...

Fornas VIII Jadi Pemanasan Menuju PON 2028 

HarianNusa, Mataram - Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Hamdan Kasim Dorong Percepatan IPR Berbasis  Koperasi : Langkah Nyata Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

HarianNusa, Mataram  -  Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan...

Ketua Konferprov PWI NTB: Hindari Politik Uang, Biaya Pendaftaran Bukan Masalah

HarianNusa, Mataram - Jangan rusak marwah organisasi wartawan tertua...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Selasa, Juli 15, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!