HarianNusa.com, Lombok Timur – Polisi berhasil menciduk seorang pelaku curanmor yang meminta tebusan pada korbannya. Pelaku berinisial SK (26), merupakan warga Dusun Jorong, Desa Jorong, Kecamatan Pancor, Lombok Timur diringkus Tim Opsnal Polsek Mataram, Jumat (25/8) lalu.
Pelaku tertangkap karena dijebak korbannya. Di mana saat pelaku menghubungi korban untuk meminta tebusan agar motornya dikembalikan, justru korbannya datang bersama polisi. Polisi pun meringkus SK saat mencoba transaksi dengan korban di SPBU Selong, Lombok Timur.
Namun, rekan SK berinisial PL alias Agog (34) berhasil kabur dari kejaran petugas. Polisi pun hanya berhasil membawa SK ke Mapolsek Mataram.
Polisi berupaya mencari Agog dengan mendatangi kediamannya. Namun di rumah hanya ada istri pelaku, yang mengaku bahwa pelaku telah lama tidak pernah pulang ke rumah. Polisi pun mengimbau keluarga pelaku agar pelaku menyerahkan diri, jika tidak maka akan dilakukan upaya paksa oleh kepolisian.
Agog yang takut pada Minggu (27/8) kemarin akhirnya menyerahkan diri pada Polsek Mataram. Dia tidak ingin ditangkap dengan upaya paksa oleh petugas.
“Sekitar pukul 13.30 Wita pelaku berinisial Agog menyerahkan diri ke Mapolsek Mataram,” ujar Kapolsek Mataram, Kompol Taufik.
Kini kedua pelaku mendekam di Mapolsek Mataram untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku sebelumnya mencuri motor milik Rizky Hidayatullah di Mataram. (sat)