HarianNusa.com, Mataram – Direktorat Polair Polda NTB melakukan penangkapan terhadap sebuah kapal motor nelayan yang mengangkut puluhan gas elpiji 3 kg. Kapal tersebut dihentikan di perairan Khayangan, Lombok Timur, sekitar pukul 13.30 Wita, Minggu (27/8).
Kasat Rolda Polda NTB, AKBP Dewa Wijaya yang ditemui di Mataram, mengatakan kapal motor yang dicurigai tersebut kemudian dikejar. Pada posisi kordinat 08’28.5596″S, 116’40’7456″E kapal tersebut berhasil dihentikan.
“Pada kapal tersebut kita temukan 52 tabung gas elpiji 3 kg dan 200 liter BBM jenis premium. Semuanya tidak memiliki surat izin pengangkutan,” ujarnya, Senin (28/8).
Kapal tersebut diketahui bernama KM Jabal Nur GT 04. Diamankan seorang nahkoda berinisial HS (38) asal Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringabaya, Lotim. Polisi juga mengamankan dua anak buah kapal (ABK) berinisial JD (46) asal Desa Tampaang, Kecamatan Liukang Tangayab, Kabupaten Pangkajene, Provinsi Sulawesi Selatan dan AS (35) asal Pulau Kemang Lemari, Dusun Kemang Lemari, Kecamatan Sapuka, Kabupaten Pangkajene, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Penanganan kasus tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Subdit Gakum Dit Polair Polda NTB,” paparnya. (sat)