HarianNusa.com, Kabupaten Bima – Seorang remaja berinisial AF (17) asal Dusun Lambitu, Desa Sambori, Kabupaten Bima nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Pasalnya pelajar tersebut diduga mencabuli bocah perempuan berumur 6 tahun.
Kapolsek Wawo, Iptu Masdidin SH mengatakan kronologis bermula saat korban tengah bermain bersama adik pelaku di depan rumah pelaku. Namun justru niat buruk pelaku muncul melihat korban.
“Ketika korban masuk ke dalam rumah pelaku, tiba-tiba muncul niat buruk pelaku. Diduga pelaku mencabuli korban,” ujarnya dihubungi, Rabu (30/8).
Saat pelaku berbuat hal tak senonoh dengan korban, tiba-tiba seorang saksi mata yang merupakan bibi pelaku memergoki aksi pelaku. Bibi pelaku berteriak hingga membuat pelaku kabur.
Beruntung polisi yang mendapat informasi segera datang. Pelaku diamankan polisi di Polsek Wawo. Sementara korban menjalani visum. (sat)