Minggu, Oktober 13, 2024
spot_img
BerandaHukum & KriminalPengedar Narkoba di Gili Air Dicokok Polisi

Pengedar Narkoba di Gili Air Dicokok Polisi

- Advertisement - Explore Lombok

HarianNusa.com, Mataram – Subdit I Dit Resnarkoba Polda NTB melakukan penggerebekan bandar narkoba di Dusun Gili Air, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara. Seorang warga setempat berinisial HM (31) diringkus di kediamannya, Minggu (27/8).

“Kami menyeberang (ke Gili Air) pada waktu itu dalam keadaan gelap. Kami mengadakan penggerebekan di salah satu rumah di Gili Air, kebetulan tersangka ada di kamarnya,” ujar Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda NTB, AKBP Cheppy Ahmad Hidayat, Rabu (30/8).

Polisi menemukan barang bukti yang berserakan di kasur. Ditemukan sabu seberat 16,89 gram dan uang Rp 5.140.000 serta barang bukti lainnya.

“Barang bukti uang kami temukan terbagi dua di dalam kotak dan di saku celana pelaku. Rp 2,3 juta ditemukan di kotak, dan sisanya ditemukan di saku celana. Diduga ini hasil penjualan narkoba,” ungkapnya.

Pelaku diketahui memiliki pelanggan sendiri yang datang ke rumahnya untuk membeli narkoba. Sementara narkoba pada pelaku dikirim oleh seorang berinisial UN di Mataram.

“Tersangka mengaku barang ini (sabu) kalau habis langsung dikirim. Kemungkinan tersangka juga mengedarkannya ke wisatawan,” pungkasnya.

Sebanyak 29 poket narkoba siap jual ditemukan dari rumah pelaku. Sementara soal harga, pelaku menjualnya dengan harga berkisar Rp 150.000 hingga Rp 200.000, tergantung jumlah sabu tersebut.

Pelaku merupakan jaringan rantai terputus, sehingga polisi mengalami kesulitan untuk menelusuri siapa bandar besar di balik narkoba yang dijual pelaku. Sementara pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) dan pasal 112 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (sat)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Minggu, Oktober 13, 2024
- Advertisment -
- Advertisment -

Trending Pekan ini

Minggu, Oktober 13, 2024
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -