HarianNusa.com, Mataram – Siti Mutmainah (50) mengalami musibah kecelakan di sebuah tikungan di Kelurahan Tanjung Karang, Kota Mataram, Senin (28/8). Ibu tiga anak ini dilarikan ke RS Bhayangkara Mataram. Namun nyawanya tak dapat tertolong.
Wanita malang tersebut hanya memiliki tiga orang anak. Sementara suaminya telah meninggal dunia. Korban dan tiga anaknya tinggal di sebuah gubuk di depan PLTD Tanjung Karang, Jl. Arya Banjar Getas, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Hal buruk kemudian terjadi saat jenazah hendak dimakamkan. Kepala lingkungan setempat mengatakan bahwa almarhumah merupakan pendatang yang telah 11 tahun tinggal di Lombok, namun almarhumah belum mendaftarkan diri sebagai pendatang di sana.
Hal tersebut membuat kepala lingkungan setempat kesulitan untuk menyediakan lokasi pemakaman korban, lantaran setiap jenazah yang dimakamkan harus memiliki kejelasan identitas.
Beruntung Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Karang, Aiptu Wayan Budi tersentuh hatinya melihat musibah yang dialami korban. Dia pun berusaha untuk berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat. Namun lantaran tidak terdata sebagai penduduk di sana, jenazah belum bisa dimakamkan.
“Saya tidak putus asa. Cari-cari informasi akhirnya ketemu kalau dinas sosial bisa membantu, dengan syarat surat keterangan lakalantas dan visum. Kebetulan korban di RS Bhayangkara, jadi bisa secepatnya dibuat,” ujarnya.
Jenazah akhirnya dapat dimakamkan di Pemakaman Panti Sosial Bagik Kembar, Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. (sat)