HarianNusa.com, Mataram – Sebanyak 22 calon TKI ilegal yang hendak diberangkatkan menuju Malaysia diamankan di Batam, Minggu (3/9). Sebagian besar TKI tersebut berasal dari NTB dengan jumlah 14 orang.
TKI tersebut diamankan Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Dit Polairud Polda Kepri di Teluk Mata Ikan, Nongsa, Batam. Diamankan 14 calon TKI asal NTB, lima orang asal NTT, satu orang asal Aceh, satu orang asal Jateng, satu asal Jatim.
Dari 22 calon TKI yang diamankan, 19 orang adalah pria dan tiga orang berjenis kelamin perempuan.
Kasat Rolda Polair Polda NTB, AKBP Dewa Wijaya membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kronologis bermula sekitar pukul 02.00 WIB, di mana anggota mencurigai sebuah mobil Carry menuju pantai.
“Mobil jenis Suzuki Carry tersebut kemudian dihentikan dan ditanya. Ternyata tujuannya adalah ke Malaysia. Selanjutnya kita amankan ke Mako,” ungkapnya.
Kini para calon TKI tersebut dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Sementara sopir mobil yang diduga sebagai tekong turut diamankan untuk proses hukum. Polair juga telah berkoordinasi dengan pihak PJ2TKI Batam. (sat)