HarianNusa.com, Bima Kota – Seorang mahasiswi dan dua teman prianya yang berstatus mahasiswa ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota, Selasa (5/9) lalu. Ketiganya ditangkap di sebuah kos di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Ketiga pelaku berinisial AG (27), YS (27) dan seorang mahasiswi berinisial FR (26). Di kamar kos milik teman prianya yang berbeda kamar dengan FR ditemukan sebuah bong, klip plastik tempat sabu, tabung kaca dan korek api gas. Sementara di kamar milik FR ditemukan sebuah bong, tabung kaca dan tiga sendok yang terbuat dari pipet sedotan.
Tidak ditemukan barang bukti narkoba di kos tersebut. Diduga ketiganya telah usai mengmkonsumsi narkoba.
“Ketiga pelaku ditangkap bersama barang bukti, dan kasus ini tengah dalam proses penyidikan pihak kepolisian,” ujar Kasubag Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno, Kamis, (7/9).
Jika tidak terbukti sebagai pengedar narkoba, maka ketiganya akan dilakukan rehabilitasi di BNN. Polisi berharap peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungannya dengan melapor setiap aktivitas yang dicurigai pada polisi. (sat)