Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaDompuRekam Video Mesum Korban, Pelaku Minta Jatah Lagi

Rekam Video Mesum Korban, Pelaku Minta Jatah Lagi

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Dompu – Seorang pelaku percobaan pemerkosaan berinisial I (30) asal Desa Palama, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima diringkus polisi saat mencoba memperkosa seorang gadis sebut saja Bunga (21) asal Desa Doro Bara, Dompu, Kamis (14/9).

Kejadian terjadi di kos milik pelaku di Lingkungan Doroto’i, Kelurahan Dorotangga, Dompu. Awalnya pelaku berkenalan dengan korban saat korban tengah membayar listrik. Dari perkenalan tersebut pelaku meminta nomor HP korban.

Asyik berkomunikasi melalui HP, pelaku mengajak korban ke kosnya dengan dalih meminta bantuan korban membersihkan kos pelaku. Korban pun menurutinya. Sesampai di kos, pelaku kemudian mengajak korban berhubungan badan.

Pelaku menarik baju korban dan menutup mulut korban, sehingga korban hanya bisa pasrah. Hubungan badan tersebut direkam oleh pelaku.

Tidak cukup sampai di situ, keesokannya lagi pelaku meminta jatah serupa pada korban. Kali ini pelaku mengancam akan menyebarkan video mesum korban dengannya jika korban tidak mau menurutinya. Korban yang ketakutan akhirnya datang ke kos pelaku.

“Sampai di kos milik pelaku, korban dipaksa berhubungan intim. Saat korban menolak, pelaku mendorong korban ke tempat tidur, sehingga korban berteriak. Di saat itu warga mendengar teriakan korban kemudian mendatangi kos pelaku,” ujar Kasubag Humas Polres Dompu, Iptu Suhatta.

Pelaku nyaris saja menjadi bulan-bulanan warga yang kesal atas ulahnya. Beruntung polisi yang mengetahui kejadian tersebut bergegas ke lokasi. Pelaku pun dievakuasi dari kerumunan massa. Pelaku dan korban dibawa ke Mapolsek Dompu.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Dompu untuk proses penyidikan,” jelasnya. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -