Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaOpiniStrategi Mewujudkan Pemilu Partisipatif

Strategi Mewujudkan Pemilu Partisipatif

- Advertisement - Universitas Warmadewa

Oleh: Yusril Ihza Mahendra

Ketua KPPD (Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi) NTB

Sejak diselenggaranya pemilu pertama pada tahun 1955, hingga saat ini dinamika perpolitikan nasional selalu mengalami pasang surut kualitas partisipasi. Terakhir, pasca reformasi yaitu pada pemilu tahun 2014 tingkat partisipasi dalam  Pemilu Legislatif sebesar 75,11%, dan pada Pemilu Presiden menurun dengan tingkat partisipasi hanya 70%. Dan hal ini berbanding terbalik dengan tujuan reformasi yang menginginkan pemilu yang lebih baik.

Rendahnya kesadaran dalam berdemokrasi mengakibatkan berbagai keadaan, salah satunya menyebabkan rendahnya kualitas demokrasi itu sendiri. Indonesia sebagai negara demokrasi tentunya harus memperhatikan keadaan ini sebagai sebuah permasalahan konkret dalam penyelenggaraan pemilu.

Bukti suksesnya demokrasi dalam setiap pemilu adalah dengan terselenggaranya pemilu dengan tingkat partisipasi yang tinggi dan output demokrasi yang berkualitas. Untuk mewujudkan pemilu partisipatif tentunya dibutuhkan langkah nyata demi tercapainya tujuan reformasi tersebut. Hal pertama yang harus kita sadari bahwa, kita harus sadar secara bersama-sama sebagai masyarakat yang berdemokrasi tentunya kita harus memupuk semangat kekeluargaan dan gotong royong kita, agar setiap individu menyadari bahwa pemilu sebagai sebuah jaminan yang diberikan oleh negara untuk masa yang akan datang, sekaligus sebagai investasi  bagi masyarakat. Dengan demikian setiap individu akan meyakini bahwa nilai dari setiap partisipasinya akan menentukan masa depan bangsanya.

Kedua, pemilih pemula harus diberikan peran dan tempat dalam setiap kegiatan bahkan pelatihan dan bimbingan yang berkaitan dengan  kepemiluan, sehingga mereka mempunyai kepercayaan diri dan dapat berbaur dengan sesama pemilih muda lainnya, sehingga kesadaran dalam berdemokrasi tetap beregenerasi dengan baik, mengingat pemilih pemula mempunyai peran yang cukup krusial dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Di mana pemilih pemula sangat mudah terprovokasi oleh berbagai opini publik yang kurang mengarahkannya untuk menjadi pemilih yang baik. Bahkan akibat dari hal tersebut, tidak sedikit para pemilih pemula yang tidak menggunakan hak pilihnya (GOLPUT) karena kurangnya bimbingan dan arahan mengenai produk politik yang berkualitas, dan yang sangat disayangkan ketika pemilih pemula apatis terhadap semua kegiatan yang berkaitan dengan demokrasi.

Ketiga, semua elemen masyarakat harus diberikan pemahaman tentang pentingnya pemilu dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, berupa kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilu ke tengah-tengah masyarakat berupa sosialisasi kontrak politik, pembuatan rumah aspirasi, dan strategi internal untuk menyeleksi calon peserta pemilu, terlebih ke tempat zona merah dimana tingkat pertisipasi pemilunya rendah kemudian dijadikan sebagai sasaran utama.

Keempat, dibentuknya komunitas atau kelompok demokrasi dan kepemiluan yang akan diberikan bekal untuk melakukan berbagai terobosan-terobosan secara langsung di tengah-tengah masyarakat di berbagai tempat yang dianggap strategis, untuk merangkul para pemilih pemula maupun pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya secara maksimal guna tercapainya output pemilu yang berkualitas.

Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam setiap penyelenggaraan pemilu maka akan mendorong pula meningkatnya kualitas dan keberhasilan demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, peran kita semua sebagai pemilih yang cerdas harus menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya demi tercapainya keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -