Kamis, Desember 7, 2023
BerandaKota MataramBuat Paspor di Imigrasi Mataram, Kini Dapat Diantar Langsung ke Rumah

Buat Paspor di Imigrasi Mataram, Kini Dapat Diantar Langsung ke Rumah

HarianNusa.com, Mataram – Imigrasi Kelas I Mataram memudahkan masyarakat untuk membuat paspor. Kini masyarakat Pulau Lombok tidak perlu menunggu lama untuk menerima paspor yang telah mereka daftarkan. Masyarakat kini dapat merima paspor langsung di rumah mereka.

Imigrasi Kelas I Mataram pada Rabu (8/11) telah melakukan perjanjian kerjasama dengan PT Pos Indonesia (Persero). Masyarakat yang membuat paspor di kantor Imigrasi, tidak perlu datang kembali untuk mengambil paspor tersebut di hari berikutnya. Masyarakat dapat memilih jasa pos untuk menerima paspor tersebut dengan diantar langsung ke rumahnya.

Kepala Imigrasi Kelas I Mataram, Dudi Iskandar mengatakan trobosan tersebut untuk memudahkan masyarakat. Masyarakat tidak perlu mengantre lama menerima paspor yang telah jadi tersebut.

“Kerjasama dengan kantor pos ini adalah kerjasama dalam rangka pengiriman paspor, di mana misalkan pemohon membuat paspor, kita foto sidik jari. Setelah itu biasanya balik lagi untuk mengambil paspor, nah dia (pemohon) bisa memanfaatkan jasa pos. Tapi ini pilihan, tidak diwajibkan,” ujarnya.

Mulai besok, satu unit mobil pos akan parkir di halaman Imigrasi Mataram. Di sana akan dibuat layanan khusus pengambilan paspor. Satu hari setelah paspor tersebut jadi, masyarakat dapat menerimanya ke rumah masing-masing tanpa harus balik lagi ke kantor Imigrasi.

Masyarakat hanya membayar layanan pos sebesar Rp 30 ribu untuk maksimal tiga paspor yang akan diambil. Namun jika hanya satu paspor, maka biaya tetap seharga Rp 30 ribu.

Setelah kantor pos menerima paspor pemohon dari Imigrasi, maka tanggung jawab Imigrasi sepenuhnya akan beralih ke PT Pos Indonesia. Apabila ada kehilangan paspor, maka PT Pos Indonesia yang akan menggantinya, bahkan membayar kerugian tiga kali lipat harga pembuatan paspor.

Kepala Kantor Pos Mataram, Made Wiarta mengatakan, masyarakat juga tidak perlu jauh membayar pajak pembuat paspor melalui bank, melainkan telah disediakan melalui mobil pos yang berada di Imigrasi.

“Masyarakat tidak perlu membayar biaya pembuatan paspor ke bank, kami dekatkan di sini untuk membayar PNBP tersebut. Pada saat itu kami tawarkan bersedia tidak menggunakan jasa pos untuk mengantarkan paspor tersebut langsung ke rumah,” jelasnya.

Kerjasama tersebut sangat membantu masyarakat khususnya di luar Kota Mataram. Mereka tidak perlu memakan biaya dan tenaga untuk mengambil paspor ke Imigrasi lagi. Hal ini juga untuk mengatasi kemacetan di depan halaman Imigrasi. Pasalnya, setiap hari jumlah pemohon paspor sangat tinggi.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Imigrasi Mataram. Sementara Kakanwil Kemenkumham NTB, Sevial Akmily yang hadir dalam kegiatan tersebut berharap pos dapat bertanggungjawab penuh untuk memberikan paspor hingga sampai ke tangan pemohon.

“Saya berpesan, paspor merupakan dokumen negara, tentu tanggungjawabnya sama dengan dokumen negara lainnya, jangan sampai orangnya (pemohon) tidak ada, nitip ke orang lain. Ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat karena cukup datang sekali,” pungkasnya. (sat)

RELATED ARTICLES
Kamis, Desember 7, 2023
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Kamis, Desember 7, 2023
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -