Jumat, Februari 14, 2025
BerandaHeadlineSatu Wanita dan Dua Pria Terjaring Razia BNNP NTB

Satu Wanita dan Dua Pria Terjaring Razia BNNP NTB

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Mataram – Razia gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB kembali digelar, Kamis (09/11). Razia tersebut melibatkan Provos Polda NTB, POM TNI dan Satpol PP.

Berbeda dengan razia sebelumnya yang menyasar hotel melati, kali ini razia menyisir beberapa kos-kosan yang berada di Ampenan dan Karang Baru Kota Mataram.

Razia di Ampenan menyasar beberapa kamar kos di belakang Polsek Ampenan. Setiap penghuni kos dilakukan tes urine untuk memeriksa apakah penghuni kos tersebut mengkonsumsi narkoba.

Puluhan penghuni kos diperiksa. Hasilnya, seorang pria ketahuan mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urinenya yang positif.

Razia kemudian berlanjut ke wilayah Karang Baru. Beberapa unit mobil petugas dikerahkan. Satu persatu kamar kos di karang baru diperiksa. Relatif penghuni kos merupakan wanita. Di sana petugas kembali mengamankan seorang pria yang hasil urinenya positif narkoba. Tidak lama berselang, di kos yang berbeda seorang wanita juga diamankan lantaran urinenya positif narkoba.

Ketiganya kemudian digelandang menuju Kantor BNNP NTB di Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram. Ketiganya akan menjalani rehabilitasi atau pemulihan dari ketergantungannya pada narkoba.

Kabid Brantas BNNP NTB, AKBP Denny Priadi, mengatakan razia tersebut untuk meminimalisir pengguna narkoba. Ia mengatakan razia tersebut sangat penting untuk menjauhkan muda-mudi dari narkoba.

“Razia tersebut untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba. Dari razia tersebut, kita mengamankan satu wanita dan dua pria di lokasi terpisah,” ujarnya. (sat)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Jumat, Februari 14, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Jumat, Februari 14, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!