HarianNusa.com, Mataram – Dua pelaku yang diduga mencuri ayam di Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat menjadi sasaran kemarahan warga. Ia diduga mencuri ayam jantan milik warga pada Kamis (16/11).
Kapolsek Labuapi, IPTU Sugeng Aristo menjelaskan kronologis kejadian bermula saat dua pelaku berboncengan menggunakan motor Kawasaki KLX. Mereka kemudian berhenti di depan Kantor Desa Labuapi.
“Salah seorang pelaku mengambil ayam jantan milik warga yang berada di depan kantor desa. Sementara pelaku lainnya menunggu di motor,” ujarnya, Jumat (17/11).
“Saat pelaku mengambil ayam, ketahuan oleh warga. Sehingga warga meneriaki pelaku,” tambahnya.
Karena panik, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan motor. Namun, sampai di lapangan Labuapi motor milik pelaku kehabisan bensin. Sehingga mereka meninggalkan motornya begitu saja.
Warga yang emosi datang melampiaskan kemarahannya pada motor milik pelaku. Warga melempari dan membakar motor pelaku. Sekitar 50 persen motor tersebut terbakar. Beruntung polisi yang datang bergegas memadamkan api pada motor tersebut.
Seorang pelaku sempat naik ojek untuk melarikan diri. Namun ia dihadang warga di Kediri. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung saat itu ada anggota polisi yang melintas, sehingga pelaku diamankan di Polsek Kediri.
Setelah diamankan, diketahui pelaku yang berhasil ditangkap berinisial JL (23) asal Lingkungan Babakan Desa, Kelurahan Babakan Barat, Kecamatan Sanubaya, Kota Mataram.
Dari pengakuan JL, juga diketahui identas pelaku lainnya yaitu berinisial AT (28) asal Kelurahan Babakan Timur, Kecamatan Sanubaya, Kota Mataram. Berdasarkan pengakuan JL, Polisi melakukan pendekatan terhadap pihak keluarga AT, sehingga AT juga berhasil diamankan ke Polsek Labuapi. Pelaku diduga melakukan tindak pidana ringan melanggar Pasal 364 KUHP tentang Pencurian Ringan. (sat)