HarianNusa.com, Mataram – Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal beraksi merampas motor milik korbannya. Kejadian terjadi Kamis (7/12) lalu, saat itu pelaku berinisial ST (21) asal Tinggar Ampenan Kota Mataram meminta tolong untuk diantar ke warung pada korbannya yang saat itu berada di sebuah warnet dekat Rumas Sakit Islam Siti Hajar Mataram.
Namun permintaan pelaku ditolak korban. Korban justru menyuruh temannya mengantarkan pelaku. Pelaku kemudian diantar rekan korban menggunakan sepeda motor milik korban.
Setelah sampai di wilayah Karang Bedil, pelaku tiba-tiba memukul dan mengancam korbannya. Pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan motor tersebut. Karena takut, korban kemudian memberikan motor tersebut.
“Modus pelaku dengan menggunakan bujuk rayu dan ancaman disertai pukulan,” ujar Kanit Resmob Jatanras Polda NTB IPTU Akmal Novian Reza, Senin (11/12).
Korban berupaya melakukan pencarian beberapa hari. Namun lantaran tidak pernah menemukan pelaku, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Senin (11/12) pagi.
Polisi dengan cepat bergerak. Polisi melakukan pengecekan kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Sore harinya pelaku terlihat di sekitar tempat tinggalnya di wilayah Tinggar Ampenan.
Petugas berusaha menangkap pelaku. Namun pelaku tak mengetahuinya dan berusaha melawan dengan cara melarikan diri. Polisi pun akhirnya melumpuhkan pelaku dengan menembak betis kanan pelaku.
“Kita sudah memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap melawan. Hingga akhirnya kita melakukan upaya pelumpuhan,” jelasnya.
Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diberi perawatan, dan kini mendekam di balik jeruji besi. (sat)