HarianNusa.com, Mataram – Dua orang ibu rumah tangga (IRT) di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram ditangkap polisi lantaran menjadi bandar sabu, Kamis (11/01).
Kedua pelaku ditangkap oleh Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB. Kedua pelaku berinisial ZOH (46) asal Cakranegara dan MAR (41) asal Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas Sumbawa.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda NTB, AKBP Cheppy Ahmad Hidayat mengatakan, wilayah Karang Bagu memang sejak dulu merupakan wilayah yang rawan peredaran narkoba. Telah berulang kali sosialisasi hingga tindakan represif dilakukan di wilayah tersebut, namun tidak juga membuat para bandar jera.

“Sudah beberapa kali anggota kami melakukan penangkapan di Karang Bagu, dan hari ini kembali kita melakukan penangkapan,” ujarnya.
IRT berinisial ZOH saat diperiksa ditemukan sebuah dompet berwarna emas yang berisikan delapan poket sabu, sebuah dompet berwarna pink yang berisikan 10 poket sabu dan barang bukti lainnya.
Sementara pada tersangka MAR ditemukan dompet hitam berisi tiga poket sabu, dompet berwarna emas ditemukan satu poket sabu dan barang bukti lainnya.
Kini kedua pelaku tengah ditahan di Mapolda NTB untuk proses hukum lebih lanjut. (sat)