HarianNusa.com, Mataram – Puluhan pedagang di Pantai Ampenan Kota Mataram kecewa akibat pembangunan lapak yang tidak sesuai keinginan pedagang, Senin (15/01). Pasalnya, lapak yang tinggal finishing tersebut terkesan seperti pasar ikan.
Kondisi lapak yang membuat masyarakat kecewa khususnya pada desain atap lapak tersebut. Pada desain atap lapak justru tidak sepenuhnya menutupi lapak, sehingga saat hujan turun, lapak tersebut menjadi seperti kolam dengan genangan air.
Selain itu, pada banguanan tersebut hanya menyediakan 42 lapak, sementara jumlah pedagang di Pantai Ampenan mencapai 68 orang, sehingga 26 pedagang lainnya terpaksa dirumahkan, alias tidak lagi dapat berdagang di Pantai Ampenan. Karena dengan tegas pemerintah melarang setiap pedangan yang berjualan di luar lapak.
Problem lainnya adalah sempitnya lapak. Pedagang hanya diberi lapak dengan ukuran sekitar 2,2 meter. Sehingga suasana lapak akan terasa sangat sempit. Belum lagi keluhan masyarakat yang berada pada lapak bagian belakang, akan kesulitan mendapat pembeli karena berada saling membelakangi dengan lapak lainnya.
Seorang pedagang di Pantai Ampenan, Lilis secara tegas mengkritisi pembangunan lapak yang terkesan asal jadi tersebut. Dia menyesalkan genangan air yang ada di dalam lapak karena desain atap lapak tidak menutupi seluruh lapak pedagang.
“Alasannya lapak tidak sesuai keinginan masyarakat, kalau hujan besar ini bocor semuanya, orang berlindung juga bocor, terus ini air pembuangan jatuhnya ke lapak, hujan angin masuk ke sini,” sesalnya.

Senada dengan Lilis, pedagang lainnya Ani mengkritisi pembangunan atap lapak tersebut. Karena genangan air, maka kemungkinan pedagang akan bergesar, sementara lapak tersebut dinilai sempit.
“Kita dibagi menempati lapak tetap saja kita basah, bagaimana kita mau jualan. Kita digeser sana geser sini. Kita pedagang jadi saling sikut rebutan pembeli karena sempit,” keluhnya.
“Dulu gambarnya tiga tingkat ternyata kayak pasar sapi. Boleh kita diatur tapi yang sesuai, lihat penderitaan kita di sini. Kita utang sana-sini, kalau jadi PNS enak, gadai SK dapat uang,” pungkas pedagang lainnya, Atun.

Sementara Camat Ampenan, Zarkasyi yang ditemui di Pantai Ampenan, mengatakan pedagang yang tidak mendapat lapak di Pantai Ampenan terpaksa dilarang untuk berdagang.
“Ada 42 lapak, itu pun terbatas ukurannya 2,2 setengah meter, sementara jumlah pedagang hasil pendataan terkahir 68, kita prioritaskan pedagang yang sudah lama,” ujarnya.
“Bagaimana dengan teman-teman yang tidak dapat, ini menjadi beban kita, kami tegas menyatakan tidak boleh ada pedagang di luar area ini, semua pedagang harus tetap,” lanjutnya.
Menanggapi soal keluhan pedagang, ia mengatakan peren pemerintah sebagai pengatur dan pedagang sebagai orang yang diatur, sehingga ia tetap pada komitmen awal tanpa menanggapi keluhan masyarakat dengan melakukan pembenahan.
“Kami tidak dalam posisi meminta kesepakatan pedagang, kalau minta kesepakatan pedagang pengalaman saya dari dulu saya dua tahun jadi kepala pasar Kebon Roek tidak akan pernah ada kesepekatan. Jadi posisi pemerintah sebagai pengatur dan pedagang posisinya diatur,” jelasnya.
Proyek lapak tersebut merupakan sumbangan dana dari Dinas Perdagangan Provinsi NTB. Sementara taman di Pantai Ampenan atas bantuan Dinas Pariwisata Provinsi NTB. Sedangkan balkon di pinggir pantai merupakan bantuan PU Provinsi NTB.
Sementara soal desain atap yang tidak menutup seluruh lapak, Camat Ampenan mengatakan akan mencoba memperbaikinya dengan mamasang keramik yang modelnya akan disesuaikan agar air dapat tumpah ke luar lapak. Artinya, semen pada lapak tersebut akan dibongkar kembali.
“Nanti kita atur bagaimana caranya, ini kan pekerjaan keroyokan,” ucapnya.
Sementara saat itu tengah berlangsung pengecatan pada lapak, Rabu besok pedagang akan diundi untuk penempatan lapak tersebut. (sat)